Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
  • visibility 2.756
  • comment 0 komentar

*Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen di Jalan Yos Sudarso 128 Gombong, Kebumen.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dari 75 anggota Pemuda Pancasila, polisi menahan sebanyak 16 orang untuk menjalani proses selanjutnya. Kemudian anggota lain berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan polisi memperbolehkan pulang.

“Sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan dan setelah melalui gelar perkara tim penyidik Satreskrim Polres Kebumen dan mendapat backup penuh Polda Jateng kami menetapkan 16 orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyerangan Kantor GMBI Kebumen, Lima Mobil Rusak

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Pihaknya juga telah mengevakuasi lima unit mobil yang menjadi sasaran perusakan ke Mapolres Kebumen. Begitu juga sejumlah barang bukti lain yakni berupa batang kayu, batu, cor beton hingga senjata tajam.

“Ini adalah tindak pidana murni. Sehingga kami fokus melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan dari hasil investigasi tidak ada barang milik warga sekitar yang menjadi sasaran perusakan.

Kebumen Kondusif
Pemuda Pancasila

Sejumlah barang bukti berupa kayu, batu dan senjata tajam. (Foto: Padmo)

Para tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana Jo Pasal 406 KUHP. Pasal 170, menyebutkan barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sedangkan pasal 406 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga: Aplikasi AyoTalk Launching dengan Bagikan 1.000 Kantong Beras

Kapolres menegaskan bahwa saat ini situasi di Gombong maupun Kebumen kondusif. Pihaknya berkomunikasi dengan Dandim 0709, Bupati Kebmen dan sejumlah pimpinan ormas Pemuda Pancasila maupun LSM GMBI.

Kapolres berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami merasa sedih. Di masa pandemi Covid-19 ini jangankan untuk melakukan aksi kekerasan. Berkumpul pun sebenarnya sudah kontraproduktif,” tandasnya. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embung Stinggil

    Embung Stinggil Sadang, Mengunjunginya Bikin Tenang

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.907
    • 0Komentar

    SETIAP hari berkutat dengan rutinitas pekerjaan seringkali membuat diri ini bosan. Sepertinya, akhir pekan ini butuh waktu untuk my time. Dan tempat yang saya pilih untuk melarikan diri dari dunia tipu-tipu adalah Embung Stinggil. Embung Stinggil berada di Desa Wonosari, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen. Embung ini dibangun pada tahun 2013 bersamaan dengan pembangunan Embung Selo […]

  • Operasi Patuh Candi 2024 Berlangsung 2 Minggu, Berikut Pelanggaran yang Ditindak

    Operasi Patuh Candi 2024 Berlangsung 2 Minggu, Berikut Pelanggaran yang Ditindak

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.524
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama dua minggu, Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2024. Operasi ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan personel saat apel gelar di halaman Mapolres Kebumen oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin 15 Juli 2024. Hadir Kapolres Kebumen AKBP Recky, Kodim 0709 Kebumen, forkopimda, Disperkimhub, dan Satpol PP. Adapun tema yang diangkat […]

  • Warga Desa Poncowarno Terima Sertifikat Tanah dari Bupati Kebumen

    Warga Desa Poncowarno Terima Sertifikat Tanah dari Bupati Kebumen

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 858
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bersamaan peresmian perluasan area Pasar Desa Poncowarno, Bupati Arif Sugiyanto menyerahkan 101 sertifikat tanah untuk warga Desa Poncowarno. Penyerahan sertifikat massal ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Alhamdulillah hari ini kami dapat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Poncowarno sebanyak 101 sertifikat yang merupakan […]

  • Warga Binaan Rutan Kebumen Ukir Prestasi di Kegiatan Pramuka

    Warga Binaan Rutan Kebumen Ukir Prestasi di Kegiatan Pramuka

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 568
    • 0Komentar

    NUSAKAMBANGAN (KebumenUpdate.com) – Pramuka Rutan Kebumen meraih juara 3 kategori lomba hasta karya dalam Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan. Kegiatan yang mengusung tema “Teguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan” ini diselenggarakan di Pulau Nusakambangan dan diikuti 291 warga binaan perwakilan dari seluruh Jawa Tengah. Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para peserta […]

  • Perkuat Layanan di Daerah Terpencil, BPJS Kesehatan dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Keliling

    Perkuat Layanan di Daerah Terpencil, BPJS Kesehatan dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Keliling

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan Cabang Kebumen bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan layanan inovatif melalui program Layanan Dokter Spesialis Keliling (SPELING) MELESAT dan BPJS Keliling di Desa Kajoran Kecamatan Karanggayam. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan promotif, preventif, serta administrasi kepesertaan kepada masyarakat di daerah terpencil. SPELING MELESAT: Mendekatkan Konsultasi Spesialis […]

  • Plt Ketua Baznas Kebumen drh H Djatmiko menyerahkan buku tabungan kepada penerima beasiswa. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Barokallah, Baznas Kebumen Salurkan Beasiswa Rp 1,564 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.000
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebumen tahun 2020 menyalurkan beasiswa baznas sejumlah Rp 1,564 miliar. Jumlah tersebut diberikan kepada 244 orang penerima (asnaf). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas Kebumen drh H Djatmiko menjelaskan, untuk jalur miskin SMP/MTs ke SMA/SMK/MA jumlah penerima 147 siswa dengan total beasiswa Rp 735 juta. Penyaluran pencairan melalui […]

expand_less