Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
  • visibility 2.946
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

*Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen di Jalan Yos Sudarso 128 Gombong, Kebumen.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dari 75 anggota Pemuda Pancasila, polisi menahan sebanyak 16 orang untuk menjalani proses selanjutnya. Kemudian anggota lain berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan polisi memperbolehkan pulang.

“Sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan dan setelah melalui gelar perkara tim penyidik Satreskrim Polres Kebumen dan mendapat backup penuh Polda Jateng kami menetapkan 16 orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyerangan Kantor GMBI Kebumen, Lima Mobil Rusak

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Pihaknya juga telah mengevakuasi lima unit mobil yang menjadi sasaran perusakan ke Mapolres Kebumen. Begitu juga sejumlah barang bukti lain yakni berupa batang kayu, batu, cor beton hingga senjata tajam.

“Ini adalah tindak pidana murni. Sehingga kami fokus melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan dari hasil investigasi tidak ada barang milik warga sekitar yang menjadi sasaran perusakan.

Kebumen Kondusif
Pemuda Pancasila

Sejumlah barang bukti berupa kayu, batu dan senjata tajam. (Foto: Padmo)

Para tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana Jo Pasal 406 KUHP. Pasal 170, menyebutkan barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sedangkan pasal 406 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga: Aplikasi AyoTalk Launching dengan Bagikan 1.000 Kantong Beras

Kapolres menegaskan bahwa saat ini situasi di Gombong maupun Kebumen kondusif. Pihaknya berkomunikasi dengan Dandim 0709, Bupati Kebmen dan sejumlah pimpinan ormas Pemuda Pancasila maupun LSM GMBI.

Kapolres berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami merasa sedih. Di masa pandemi Covid-19 ini jangankan untuk melakukan aksi kekerasan. Berkumpul pun sebenarnya sudah kontraproduktif,” tandasnya. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebumen Fest 2026

    Kebumen Fest 2026 Dongkrak Okupansi Hotel, Hunian Grand Kolopaking Capai 100 Persen

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • account_circle Anindya Astadewi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Gelaran Kebumen Fest 2026 mendorong peningkatan hunian hotel di Kabupaten Kebumen selama 21–23 Agustus 2026. Sejumlah pelaku usaha perhotelan mencatat kenaikan okupansi selama event berlangsung, bahkan Grand Kolopaking Hotel mencapai tingkat hunian mencapai 100 persen pada 22 Agustus atau saat rangkaian acara memasuki puncaknya. Arus kedatangan pengunjung dari luar daerah menjadi salah […]

  • Stadiun Candradimuka

    Didesak untuk Renovasi Stadion Candradimuka, Ini Tanggapan Bupati Kebumen

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.358
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menanggapi desakan gabungan suporter Persak Kebumen untuk renovasi Stadiun Candradimuka. Gabungan suporter yang menamakan diri Kebumen Fans  itu melakukan aksi di depan rumah dinasnya, Sabtu 23 Juli 2022. Adapun Bupati memberi tanggapan melalui sebuah unggahan di akun Facebooknya, Minggu 24 Juli 2022. Begini tulisan yang diunggah […]

  • PAFI Kajen

    PAFI Kajen: Dukungan Emosional Keluarga Kunci Kebahagiaan Lansia

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.482
    • 0Komentar

    MENUA adalah proses alami yang tak terhindarkan. Saat usia senja tiba, banyak lansia yang menghadapi berbagai tantangan, baik fisik maupun psikologis. Salah satu aspek yang sangat penting dalam menghadapi masa tua adalah dukungan emosional dari keluarga. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Kajen pafikajen.org memberikan ulasan mengenai kunci kebahagiaan lansia. Mengapa Dukungan Emosional Sangat Penting? […]

  • Jalur Pansela

    Jalur Pansela Sudah Bisa Dilalui, Ini Imbauan Kapolres Kebumen

    • calendar_month Sen, 26 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.998
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pengguna jalan sudah bisa kembali melintasi Jalan Lintas Selatan-selatan (JLSS) Kebumen yang sempat tertutup karena pelaksanaan perbaikan. Jalur Pantai Selatan atau Jalur Pansela sebelumnya sempat dialihkan ke Jalan Daendels karena perbaikan. Penutupan jalan mulai dari Bunderan Wiromartan Kecamatan Mirit sampai dengan perempatan Pantai Ambal. Pembukaan kembali jalur mulai Selasa, 20 Agustus 2022. […]

  • Terima Dana Hibah 2 Miliar Lebih, KONI Kebumen Fokus Porprov ke-16 di Pati Raya

    Terima Dana Hibah 2 Miliar Lebih, KONI Kebumen Fokus Porprov ke-16 di Pati Raya

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.070
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai mengalokasikan dana hibah untuk karang taruna, kali ini Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menandatangani Keputusan Bupati yang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2.050.000.000 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kebumen. Bupati menyatakan, bantuan yang bakal dicairkan pada Juni 2023 tersebut diberikan sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap KONI, agar olahraga di Kebumen […]

  • Catatan Pendakian Tektok Gunung Prau via Dieng (1)

    Catatan Pendakian Tektok Gunung Prau via Dieng (1)

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.126
    • 0Komentar

    SAMBIL menyeruput kuah sop panas yang sejak siang tadi menggoda selera, akhirnya kerinduan itu terobati. Semangkuk sop tanpa daging ini menjadi penutup sempurna hari yang penuh petualangan. Ide-ide mulai menari di benak, siap dirangkai menjadi catatan perjalanan pendakian ke Gunung Prau via Dieng yang baru saja dilakukan. Jumat 4 April 2025, saya bersama 11 anggota […]

expand_less