Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
  • visibility 2.830
  • comment 0 komentar

*Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen di Jalan Yos Sudarso 128 Gombong, Kebumen.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dari 75 anggota Pemuda Pancasila, polisi menahan sebanyak 16 orang untuk menjalani proses selanjutnya. Kemudian anggota lain berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan polisi memperbolehkan pulang.

“Sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan dan setelah melalui gelar perkara tim penyidik Satreskrim Polres Kebumen dan mendapat backup penuh Polda Jateng kami menetapkan 16 orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyerangan Kantor GMBI Kebumen, Lima Mobil Rusak

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Pihaknya juga telah mengevakuasi lima unit mobil yang menjadi sasaran perusakan ke Mapolres Kebumen. Begitu juga sejumlah barang bukti lain yakni berupa batang kayu, batu, cor beton hingga senjata tajam.

“Ini adalah tindak pidana murni. Sehingga kami fokus melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan dari hasil investigasi tidak ada barang milik warga sekitar yang menjadi sasaran perusakan.

Kebumen Kondusif
Pemuda Pancasila

Sejumlah barang bukti berupa kayu, batu dan senjata tajam. (Foto: Padmo)

Para tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana Jo Pasal 406 KUHP. Pasal 170, menyebutkan barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sedangkan pasal 406 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga: Aplikasi AyoTalk Launching dengan Bagikan 1.000 Kantong Beras

Kapolres menegaskan bahwa saat ini situasi di Gombong maupun Kebumen kondusif. Pihaknya berkomunikasi dengan Dandim 0709, Bupati Kebmen dan sejumlah pimpinan ormas Pemuda Pancasila maupun LSM GMBI.

Kapolres berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami merasa sedih. Di masa pandemi Covid-19 ini jangankan untuk melakukan aksi kekerasan. Berkumpul pun sebenarnya sudah kontraproduktif,” tandasnya. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Kendaraan

    Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Tinggal Tiga Hari Lagi

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.727
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Senin 6 September 2021. Artinya masyarakat masih memiliki kesempatan tiga hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi akibat tunggakan pajak kendaraan bermotor. “Kami mengajak […]

  • Selamat, Nasabah BRI Unit Kuwarasan dapat Hadiah Mobil Grand Livina

    Selamat, Nasabah BRI Unit Kuwarasan dapat Hadiah Mobil Grand Livina

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 12.290
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Seorang nasabah Bank BRI Unit Kuwarasan beruntung mendapatkan hadiah mobil Nissan All New Grand Livina SV M/T. Nasabah atas nama Rifki Ardiansah itu merupakan pemenang Undian Simpedes BRI Cabang Gombong periode 01 Maret 2019-31 Agustus 2019. Hadiah diundi dalam acara Panen Hadiah Simpedes yang digelar di Alun-alun Manunggal Gombong, Kamis (10/10/2019). Dalam […]

  • Dr Imam Satibi, Rektor IAINU Kebumen. (Foto: Istimewa)

    Pilbup dan Pendidikan Politik Warga NU

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.594
    • 0Komentar

    Oleh: Dr Imam Satibi* KETERLIBATAN politik NU bersama organisasi keagamaan yang lain seperti Muhamadiyah dll telah dimulai jauh semenjak Indonesia sebelum merdeka yakni tepatnya era kolonial. Sampai saat ini relasi NU dan negara tidak dapat dipisahkan demikian pula organisasi keagamaan yang lain. Apapun diksi yang digunakan baik istilah politik kebangsaan, politik keumatan, siyasah yang lain […]

  • BPJS Kesehatan

    Sinergitas BPJS Kesehatan Kebumen dengan FKTP dan FKRTL Dukung Pengelolaan Sistem Rujukan Terintegrasi

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.441
    • 0Komentar

    PURWOREJO (KebumenUpdate.com) –  BPJS Kesehatan Cabang Kebumen kembali menggelar pertemuan koordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Purworejo.  Pertemuan yang berlangsung secara offline dan online, Rabu 9 Maret 2022 ini membahas layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Risang […]

  • 9 Mahasiswa UPB Lolos Program Studi Independen Bersertifikat Tahun 2022

    9 Mahasiswa UPB Lolos Program Studi Independen Bersertifikat Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.612
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak sembilan mahasiswa Universitas Putra Bangsa  (UPB) Kebumen berhasil lolos program Studi Independen Bersertifikat (SIB) Kampus Merdeka tahun 2022. Program SIB merupakan bagian dari program unggulan Kampus Merdeka Kemendikbudristek yang diselenggarakan bekerja sama dengan mitra-mitra profesional. Selama kurang lebih satu semester mahasiswa akan dibekali dengan kompetensi spesifik dan praktis yang dicari oleh […]

  • Peringati Hari Relawan, PMI Kebumen Gelar Berbagai Kegiatan

    Peringati Hari Relawan, PMI Kebumen Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peringati Hari Relawan tahun 2023, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menggelar berbagai acara di antaranya apel relawan, talkshow, donor darah, dan monitoring bakau. Mengangkat tema Bersatu dalam Kerelawanan, kegiatan diikuti seluruh relawan se-Kabupaten Kebumen, Selasa dan Rabu 26-27 Desember 2023. Acara dibuka dengan apel bersama yang diikuti oleh puluhan relawan yang […]

expand_less