Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
  • visibility 2.828
  • comment 0 komentar

*Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen di Jalan Yos Sudarso 128 Gombong, Kebumen.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dari 75 anggota Pemuda Pancasila, polisi menahan sebanyak 16 orang untuk menjalani proses selanjutnya. Kemudian anggota lain berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan polisi memperbolehkan pulang.

“Sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan dan setelah melalui gelar perkara tim penyidik Satreskrim Polres Kebumen dan mendapat backup penuh Polda Jateng kami menetapkan 16 orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyerangan Kantor GMBI Kebumen, Lima Mobil Rusak

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Pihaknya juga telah mengevakuasi lima unit mobil yang menjadi sasaran perusakan ke Mapolres Kebumen. Begitu juga sejumlah barang bukti lain yakni berupa batang kayu, batu, cor beton hingga senjata tajam.

“Ini adalah tindak pidana murni. Sehingga kami fokus melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan dari hasil investigasi tidak ada barang milik warga sekitar yang menjadi sasaran perusakan.

Kebumen Kondusif
Pemuda Pancasila

Sejumlah barang bukti berupa kayu, batu dan senjata tajam. (Foto: Padmo)

Para tersangka dikenakan pasal 170 KHUPidana Jo Pasal 406 KUHP. Pasal 170, menyebutkan barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sedangkan pasal 406 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga: Aplikasi AyoTalk Launching dengan Bagikan 1.000 Kantong Beras

Kapolres menegaskan bahwa saat ini situasi di Gombong maupun Kebumen kondusif. Pihaknya berkomunikasi dengan Dandim 0709, Bupati Kebmen dan sejumlah pimpinan ormas Pemuda Pancasila maupun LSM GMBI.

Kapolres berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami merasa sedih. Di masa pandemi Covid-19 ini jangankan untuk melakukan aksi kekerasan. Berkumpul pun sebenarnya sudah kontraproduktif,” tandasnya. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAFI Manggarai

    PAFI Manggarai: Perjalanan Panjang Obat dari Lab hingga ke Rak Apotek

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 415
    • 0Komentar

    PERNAHKAH Anda bertanya-tanya bagaimana sebuah obat yang kita konsumsi setiap hari bisa sampai ke tangan kita? Prosesnya ternyata jauh lebih rumit dan panjang dari yang kita bayangkan. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Manggarai pafimanggaraikab.org sebagai organisasi profesi apoteker di wilayah Manggarai, memiliki peran penting dalam memastikan setiap obat yang beredar aman dan efektif. Perjalanan […]

  • Tercebur Sumur

    Pria Paruh Baya Tercebur Sumur di Desa Ambalkumolo, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.083
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Seorang pria paruh baya berinisial SP (47) warga Desa Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi meninggal dunia tercebur sumur saat sedang menimba air di sumur rumah orangtuanya di Desa Ambalkumolo, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jumat 24 November 2023. Keterangan Kapolsek Buluspesantren Iptu Darminto menyebutkan, perisriwa itu bermula saat keponakan korban berinisial ML (27) […]

  • Seminggu Bau Busuk, Warga Pandansari Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Seminggu Bau Busuk, Warga Pandansari Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 54.392
    • 0Komentar

    SRUWENG (KebumenUpdate) – Warga Dukuh Lemah Rata, Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, Kebumen dalam waktu seminggu terakhir terganggu oleh bau busuk yang menyengat. Namun mereka mengira, baru tak sedap itu berasal dari hewan yang mati. Baru, Minggu (23/6/2019)  siang penasaran warga terjawab setelah Mirin (48) warga setempat hendak membetulkan saluran air di sungai yang berjarak sekira […]

  • Partai Berkarya

    Pengurus DPD Partai Berkarya Kebumen Dilantik

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.084
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Kebumen periode 2020-2025 dilantik, Rabu 26 Mei 2021. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Jateng Joko Lin R Basuki digelar secara sederhana di Desa Sangubanyu, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Ada sebanyak 12 pengurus DPD Partai Berkarya Kebumen  yang dilantik. Sebagai Ketua Mokhamad […]

  • Preman Budiman

    Mengenal Heksa, Preman Budiman Asal Karanganyar

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 26.004
    • 0Komentar

    APA yang Anda pikirkan ketika mendengar tentang preman pasar? Tentu yang terlintas adalah kekerasan, kebrutalan, pemalakan, dan sejenisnya. Preman seringkali mendapat stigma negatif dari masyarakat. Namun lain halnya dengan preman Pasar Karanganyar Kebumen yang satu ini. Adalah Heksa Heri Sukarno, pembina Komunitas Gembel Pasar (Gempas) ini dikenal sebagai Preman Budiman asal Karanganyar. Komunitas Gempas yang […]

  • Jelang Idul Fitri, Partai Golkar Kebumen Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran

    Jelang Idul Fitri, Partai Golkar Kebumen Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.459
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444H DPD menyalurkan ribuan bingkisan lebaran kepada masyarakat di 26 kecamatan di Kebumen. Pembagian bingkisan antara lain dari Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono sebanyak 700 paket. Bantuan itu disalurkan kepada tokoh di kecamatan hingga desa di 26 kcamatan. Selain itu usai pengajian juga dilakukan penyaluran […]

expand_less