Pembentukan Fraksi Belum Beres, DPRD Kebumen Mulai Disorot
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 28 Agu 2019
- visibility 4.333
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 foto bersama usai pelantikan. Foto: (dok, Humas Sewan-KebumenUpdate)
DPRD Dapat Sorotan
Sementara itu, lambatnya pembentukan fraksi mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tokoh muda yang juga Ketua Forum Kyai dan Santri Kebumen Gus Fachrudin Ahmad Nawawi menilai lambatnya pembentukan fraksi dan lantaran terjadi tarik ulur internal partai politik. Di sisi lain ada kesan lobi-lobi partai kurang maksimal sehingga perebutan kursi komisi di dewan masih belum deal.
“Permasalahan tersebut kami diharapkan tidak mengalahkan kepentingan yang lebih besar, yakni segera efektifnya kinerja DPRD mengingat waktu yang semakin pendek untuk pembahasan materi krusial APBD Perubahan TA 2019 dan APBD murni 2020,” ujar Gus Fachru, panggilan akrabnya.
Baca Juga: DPRD Baru Didorong Susun Perda Cagar Budaya, Ini Alasannya
Berdasarkan PP RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 31 disebutkan bahwa setelah dilantik DPRD harus segera membentuk Alat Kelengkapan DPRD.
Tahun anggaran yang terus berjalan harus segera direspon. Utamanya proses perubahan APBD yang memerlukan keseriusan dalam pembahasannya. Sehingga dapat tepat sasaran dan mendukung semua program dalam upaya mengentaskan kemiskinan di kebumen.
“Maka perlu segera dibentuk alat kelengkapan dewan sebagai sarana DPRD menjalankan fungsinya sehingga jalannya program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prioritas,” katanya seraya berharap para wakil rakyat bekerja cepat, maraton tanpa menghilangkan substansi strategisnya sebuah produk hukum yang menyentuh kepentingan msyarakat.
“Saya sangat berharap mereka segera berkerja secara profesional, masyarakat menunggu langkah-langkah nyata dari para yang terhormat di gedung rakyat,” ujarnya. (ndo)








Saat ini belum ada komentar