Pembentukan Fraksi Belum Beres, DPRD Kebumen Mulai Disorot

Anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 foto bersama usai pelantikan. Foto: (dok, Humas Sewan-KebumenUpdate)

KEBUMEN (KebumenUpdate) – Pembentukan alat kelengkapan DPRD Kebumen dinilai lambat. Bagaimana tidak, jangankan membentuk alat kelengkapan dewan, sejak pengucapan sumpah/janji anggota, pembentukan fraksi-fraksi saja hingga saat ini masih belum beres.

Penyampaikan surat usulan pembentukan fraksi yang ditarget tanggal 20 Agustus hingga saat ini belum seluruhnya parpol menyampaikan surat tersebut ke sekretariat DPRD. Baru lima dari sembilan parpol yang menyampaikan surat dimaksud.

Sekretaris DPRD Dwi Suliyanto mengatakan, parpol yang telah menyampaikan surat usulan pembentukan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan PKS. Sedangkan Parpol yang belum menyampaikan surat yakni PKB, Gerindra, PAN, dan Demokrat.

Ketua Sementara DPRD Adhitya Whisnu Bayu Aji mengatakan, rapat telah mengambil keputusan untuk menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan fraksi pada 2 September 2019. Pihaknya optimistis seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD akan menyerahkan surat usulan pembentukan fraksi sebelum tanggal tersebut.

“Usulan pembentukan fraksi itu ranahnya pengurus tingkat kabupaten, bukan DPP Jakarta. Yang harus melalui rekomendasi DPP adalah usulan pimpinan definitif,” kata Adhitya.

Baca Juga: Satu Anggota DPRD Kebumen Tak Hadiri Pelantikan, Ternyata Ini Alasannya

Secara terpisah, Ketua DPD PAN Kebumen Bagus Setiyawan mengatakan, pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan parpol lain mengingat PAN harus berkoalisi untuk bisa membentuk fraksi. Namun dengan parpol mana PAN berkoalisi, Bagus yang juga anggota DPRD ini enggan menyampaikan.

“Kami masih terus berkomunikasi dengan semua parpol. Hasilnya nanti kami konsultasikan dengan DPW PAN Jawa Tengah,” terang Bagus optimistis PAN akan mampu memenuhi kewajiban.

Dari informasi yang dihimpun, tiga parpol tidak bisa membentuk fraksi tersendiri dan harus bergabung dengan partai lain. Ketiga partai tersebut adalah PAN, Demokrat dan PKS. Sedangkan PKS dalam usulan pembentukan fraksi dilengkapi dengan kesepakan dengan PAN dan Partai Demokrat.

Halaman: 1 2
Update Lainnya