Pastikan JKN Aktif, Syarat Wajib Calon Jemaah Haji
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 25 Apr 2025
- visibility 676
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kabar penting bagi calon jemaah haji! Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif kini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.
Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi para calon tamu Allah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Mengapa JKN aktif menjadi persyaratan? Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk memastikan calon jemaah haji mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai jika terjadi masalah kesehatan selama perjalanan ibadah. Dengan status kepesertaan JKN yang aktif, diharapkan para jemaah dapat lebih tenang dan fokus dalam beribadah.
Bagi calon jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif, calon jemaah haji dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara. Cara paling mudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di ponsel pintar. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165.
“Jika status kepesertaan JKN calon jemaah haji tidak aktif, mereka perlu segera melakukan reaktivasi. Proses reaktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi kantor BPJS Kesehatan. Biasanya, penyebab ketidakaktifan adalah adanya tunggakan iuran,” ujar Enjelina Noviyanti Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen dalam siniar #freeTalk KebumenUpdate.
Bagi calon jemaah haji yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan memberikan solusi untuk melakukan pembayaran tunggakan. Calon jemaah haji disarankan untuk segera menyelesaikan tunggakan agar status kepesertaan JKN kembali aktif.
Lantas, bagaimana jika calon jemaah haji tidak memiliki kartu fisik JKN? Tidak perlu khawatir, kartu fisik JKN kini bersifat opsional. Peserta dapat mengakses kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN. Jika diperlukan, peserta juga dapat mencetak kartu virtual tersebut.
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank (ATM, mobile banking, internet banking), minimarket, atau platform pembayaran digital lainnya.
Calon jemaah haji diimbau untuk rutin membayar iuran JKN agar status kepesertaannya tetap aktif dan dapat memenuhi salah satu syarat penting untuk keberangkatan haji. Dengan JKN yang aktif, ibadah haji pun menjadi lebih tenang dan terlindungi.







Saat ini belum ada komentar