Pansus DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Public Hearing terkait Perubahan Perda tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 4 Jan 2023
- visibility 2.123
- comment 0 komentar

Rapat dengar pendapat (public hearing) mengenai perubahan Perda tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. (Foto: Hari)
Selain itu, terdapat klausul dalam Ketentuan Umum Bab 1 Pasal 1 tentang inovasi dengan menggunakan e-voting sebagai bentuk antisipasi mengingat saat ini adalah era digital.

Rapat dengar pendapat (public hearing) mengenai perubahan Perda tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. (Foto: Hari)
Merespon inovasi pemungutan suara dengan e-voting, salah satu pengurus Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kebumen, Sugeng Supriyadi, mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan tantangan bagi mereka.
Baca juga:Belum Optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Direspon Komisi C dengan Mengusulkan Raperda Inisiatif
“Karena ke depan atau pada saatnya nanti semua serba digital. Maka dari itu dipersiapkan aturan tersebut sejak dini. Ketika sudah sampai pada zamannya, kita sudah siap,” kata Sugeng yang merupakan Kepala Desa Mengkowo, Kecamatan Kebumen.









Saat ini belum ada komentar