SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen dalam waktu dekat akan mengizinkan objek wisata yang dikelola masyarakat maupun oleh pemerintah daerah buka kembali. Namun sebelum tempat wisata dibuka, perlu dipastikan agar penerapan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi persiapan simulasi pembukaan objek wisata menuju fase new normal di bidang pariwisata Kebumen. Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati H Arif Sugiyanto SH di Pendopo Objek Wisata Waduk Sempor, Kamis 11 Juni 2020.
Wabup Berikan Pengarahan Kepada Pengelola Objek Wisata
Rakor dihadiri oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Para pejabat terkait serta para pengelola objek wisata dan pegiat wisata di Kebumen juga hadir.
Dalam rapat tersebut Wabup Arif Sugiyanto yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan pengarahan kepada para pengelola objek wisata agar memenuhi sejumlah aturan dalam penerapan protokol kesehatan saat buka nanti.
“Pemkab Kebumen mengizinkan objek wisata kembali beroperasi. Namun, pembukaan destinasi wisata dan tempat hiburan harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Yakni sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan di bidang pariwisata,” kata Arif Sugiyanto.
Ukur Kapasitas Wisatawan, Jangan Sampai Memblundak
Adapun protokol yang harus ditaati antara lain menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan pembatasan jumlah pekerja dan jam kunjungan. Selanjutnya, harus ada baliho imbauan agar wisatawan mematuhi protokol Covid-19.
“Termasuk harus mengukur kapasitas wisatawan harus disiapkan jangan sampai memblundak,” ujarnya.
Tak hanya itu, pada tahapann new normal, wisatawan yang boleh berkunjung juga hanya untuk wisatawan lokal.
“Saya kira wisatawan lokal masih cukup banyak. Jadi untuk wisatawan dari luar daerah tidak kita izinkan,” katanya. (hms)