Adukan Masalah JPS di Nomor WA Wakil Bupati Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 14 Mei 2020
- visibility 8.607
- comment 0 komentar

Wabup Kebumen H Arif Sugiyanto menunjukkan nomor aduan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masyarakat yang akan melaporkan berbagai persoalan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) saat ini tidak perlu bingung. Pasalnya, Pemkab Kebumen telah mendirikan Posko Pengaduan JPS bagi warga terdampak covid-19.
Peluncuran “Posko Pengaduan JPS” dilakukan oleh Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto di Dinas Sosial dan PPKB, Kamis, 14 Mei 2020. Posko ini melayani aduan masyarakat terkait seluruh program JPS Covid-19.
Masyarakat Bisa Melapor Jika Mengalami Masalah
Mulai dari pengaduan program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
“Tujuan didirikannya posko pengaduan ini agar masyarakat bisa melapor jika mengalami masalah. Seperti layanan tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima atau tidak tepat sasaran,” ujar Arif Sugiyanto di sela-sela peresmian.
Selain datang langsung kantor Dinas PPKB di Jalan Arungbinang, masyarakat dapat mengadu terkait dengan menghubungi nomor yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 (Wabup H Arif Sugiyanto) dan 087837544534 (Ika Kusuma Siswandari).
“Setelah ada aduan dari masyarakat, kami akan langsung cek datanya. Kami segera melacak dan melakukan peninjauan,” imbuhnya.
Petugas akan Menindaklanjuti Laporan Warga

Wabup Arif Sugiyanto bersama sejumlah pejabat menunjukkan nomor aduan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Namun demikian, saat memberikan informasi, masyarakat diminta mencantumkan identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Petugas akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.
“Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima (bantuan) silahkan lapor,” tegasnya.
Hadir pada acara itu, Asisten I Sekda Hery Setyanto, Kepala Dinas Sosial PPKB Eko Widianto, Kepala Dinas Kesehatan dr Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen. (ndo)







Saat ini belum ada komentar