
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tingkat kepatuhan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)/BMT di Kebumen terus ditingkatkan. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan kinerja Dewan Pengawas Syari’ah (DPS), Pengawas Manajemen dan pengurus KSPPS.
Sebanyak 55 DPS, Pengawas dan Pengurus 24 KSPPS di Kebumen mengikuti diklat yang digelar Perhimpunan BMT Indonesia Kebumen di Meotel Kebumen, Minggu (1/9/2019). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disnaker KUKM Kebumen Ir Hj Siti Kharisah MM itu menghadirkan pembicara Dewan Pengawas Syariah KSPPS Hudatama Semarang H Samsudin Salim SAg MAg.
Ketua Perhimpunan BMT Indonesia Kebumen Ahmad Sugandi menjelaskan, fungsi dan peran DPS sangat strategis terkait dengan aplikasi di lapangan. Sampai saat ini fungsi dari DPS yang sebenarnya sudah dilatih oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI masih terkesan gambar tempel.
Baca Juga: Nuzulul Quran, Disnaker KUKM-PBMTI Kebumen Bagikan 160 Paket Sembako untuk Dhuafa
Dia berharap, setelah mengikuti diklat tersebut, DPS bisa membuat opini dengan kertas kerja, untuk mengaudit kepatuhan syariah di BMT masing-masing. “DPS bisa melakukan aksinya. Misalnya dalam bandel RAT mereka bisa membuat opini dan bisa dipublikasikan untuk anggotanya,” ujar Ahmad Sugandi di sela-sela acara.
Ke depan peran DPS bisa disinergikan dengan pengawas dan pengurus KSPPS. Sehingga mereka tidak hanya mengaudit keuangan tetapi juga tingkat kepatuhan syariahnya. “Dalam melakukan kinerjanya, ada fatwa DSN MUI yang menjadi rujukan,” ujar imbuh Ahmad Sugandi.
News & Inspiring