Guru Honorer di Sekolah Negeri Usia Lebih 35 Tahun Makin Terjepit
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 5 Feb 2020
- visibility 13.954
- comment 0 komentar

Para guru honorer di sekolah negeri non kategori berusia di atas 35 tahun. (Foto: Dok. GTKHNK 35+)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Guru dan tenaga kependidikan non PNS (honorer) di sekolah negeri utamanya yang berusia di atas 35 tahun posisinya makin terjepit.
Pasalnya, pada seleksi CPNS 2019 mereka sudah tidak bisa mengikuti lantaran adanya pembatasan usia maksimum 35 tahun. Di sisi lain berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR RI dengan Menpan RB tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan.
Guru Honorer Bentuk Gerakan Moral GTKHNK 35+
Kondisi inilah yang mendorong para guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri usia di atas 35 tahun se-Indonesia membentuk gerakan moral Guru Tenaga Pendidik Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+).
Koordinator GTKHNK 35+ Kebumen Sunarto SPd menjelaskan, melalui gerakan itu pihaknya memperjuangkan agar pemerintah dalam hal ini Presiden RI bisa mengeluarkan kebijakan yang arif dan bijaksana sebagai bentuk solusi penyelesaian masalah guru dan tenaga kependidikan yang usia 35 tahun ke atas.
Dua Permintaan Guru Honorer pada Rakornas di Jakarta
GTKHNK 35 se-Indonesia akan menggelar Rakornas GTKHNK 35+ di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta 20 Februari 2020. Dalam Rakornas itu mereka akan memohon dua hal kepada Presiden RI;
- Keluarkan Keppres bagi tenaga guru dan tenaga kependidikan sekolah negeri non kategori usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam gerakan GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes.
- Bayarkan upah guru dan tenaga kependidikan sekolah negeri non kategori se-indonesia melalui dana APBN sesuai KHL kabupeten/kota/provinsi masing-masing.
GTKHNK 35+ Minta Dukungan dari Pemerintah Daerah
Sunarto mengajak guru serta tenaga kependidikan non kategori untuk bergabung dalam gerakan ini. Selain itu pihaknya memohon kepada semua pejabat Provinsi Jateng dan Pemkab Kebumen baik legislatif maupun eksekutif untuk memberikan dukungan secara resmi pada gerakan GTKHNK 35+ demi suksesnya Rakornas dan mendapatkan Keppres dari Presiden RI.
“Kami berharap kepada setiap kepala sekolah di satuan pendidikan memberikan ijin dan dukungan doa pada semua guru dan tenaga kependidikan di bawah naungannya untuk berjuang menuju Rakornas GTKHNK 35+ di Stadion GBK Jakarta,” ujar Sunarto.








Saat ini belum ada komentar