Kali Ketujuh Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK RI Secara Berturut-turut
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 22 Mei 2024
- visibility 1.726
- comment 0 komentar

“Dengan penghargaan tujuh kali berturut-turut, maka kita bisa mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena kita dianggap bisa menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan baik, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, tugas BPK sudah tertuang dalam pasal 23E ayat 1 UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
Baca juga: Belanja Infrastruktur Kebumen TA 2023 Diperiksa BPK
“Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja,” ujar Hari dalam sambutannya.
Untuk pemeriksaan keuangan, lanjut dia, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan tahapan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.
“Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara,” paparnya.








Saat ini belum ada komentar