Inspektorat Panggil Wali Murid, Kepala Desa, dan Komite dalam Kasus Viralnya Video Dugaan Pungli
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 24 Jul 2024
- visibility 1.928
- comment 0 komentar

Adu argumen antara aktivis LSM dan ormas. (Foto: Instagram)
Terkait hal tersebut perlu diatur agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Inspektorat
Kepala Inspektorat Daerah Kebumen Amin Rahmanurrasjid menambahkan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan yakni wali murid, kepala desa, dan pihak sekolah atau komite sekolah guna dimintai keterangan mengenai tuduhan pungli yang berujung adu mulut tersebut.
“Benar pihak komite sekolah, wali murid, dan kepala desanya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Amin.
Pemanggilan kepada mereka baru sebatas bercerita mengenai kronologi persoalan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan pungli di sekolah itu benar adanya.
“Kalau soal itu masih perlu pendalaman. Kita belum sampai ke sana,” ucapnya.








Saat ini belum ada komentar