Inspektorat Panggil Wali Murid, Kepala Desa, dan Komite dalam Kasus Viralnya Video Dugaan Pungli
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 24 Jul 2024
- visibility 1.927
- comment 0 komentar

Adu argumen antara aktivis LSM dan ormas. (Foto: Instagram)
Tak hanya itu, bupati turut menyayangkan adanya LSM di Kebumen yang kerap melakukan pressure ke sekolah-sekolah dengan alasan ada dugaan pungli. Menurutnya, soal iuran dari sekolah ini kerap disalahpahami oleh sebagian orang.
Iuran Melalui Komite Bukan Pungli
Bupati menegaskan, iuran yang dimintakan komite sekolah kepada wali murid tidak bisa disebut dengan pungli. Sebab hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut komite boleh melakukan tarikan dalam bentuk sumbangan secara sukarela yang tidak ditentukan besarannya dan harus melalui komite. Karena tarikan dari komite tidak bisa disebut dengan pungli.
“Kemudian syaratnya sumbangan tidak ada paksaan, keluarga miskin juga tidak boleh ditarik, kegiatan peruntukannya juga harus jelas, serta pengawasan ini yang lebih penting,” terangnya.








Saat ini belum ada komentar