Breaking News
light_mode
Beranda » News » Desa Kutowinangun Jadi Pelopor Restorative Justice, Launching Umah Kampung Perdamaian

Desa Kutowinangun Jadi Pelopor Restorative Justice, Launching Umah Kampung Perdamaian

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • visibility 2.700
  • comment 0 komentar

Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat. Namun demikian, Camat mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

Lima Syarat Penyelesaian Melalui Restorative Justice
Desa Kutowinangun

Kajari Kebumen menyampaikan sosialisasi restorative justice. (Foto: Padmo)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH menyebutkan tidak semua perkara bisa mendapat restorative justice. Terdapat lima syarat kasus bisa diselesaikan melalui restorative justice. Syarat tersebut menjadi batasan agar tidak disalahgunakan.

  1. Pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan seorang residivis.
  2. Ancaman hukuman yang disangkakan tidak lebih dari lima tahun.
  3. Kejahatannya terhadap barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 2,5 juta kerugiannya.
  4. Ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban
  5. Tingkat ketercelaan dari perbuatannya itu rendah. Seperti motif karena istrinya sakit butuh biaya hingga terpaksa mencuri.

Dia menyampaikan, keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Di mana, hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Kejari Kebumen

Sehingga, melalui konsep penyelesaian keadilan restorative ini, maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

“Konsep keadilan restorative lanjutnya, merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium, yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” jelasnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Mula Gaspala Smanda Miliki Wallclimbing, Ini Kisahnya

    Awal Mula Gaspala Smanda Miliki Wallclimbing, Ini Kisahnya

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.929
    • 0Komentar

    Dua Kali Adakan Lomba Wallclimbing  Nur Abyadi selaku pembina Gaspala yang juga tergabung di dalam FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) Kebumen, berinisiatif mengadakan lomba wallclimbing di SMA N 2 Kebumen. “Dua kali Gaspala mengadakan event perlombaan untuk wall climbing, 2017 dan 2018. Sebelum jadi penyelenggara, Gaspala juga cukup sering menjadi peserta lomba seperti climbing, lintas […]

  • Bukan Sekadar Modal, Ternyata Ini Kunci Utama jadi Pengusaha Sukses Menurut IIBF Kebumen

    Bukan Sekadar Modal, Ternyata Ini Kunci Utama jadi Pengusaha Sukses Menurut IIBF Kebumen

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 406
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Keluarga besar Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Kebumen menggelar acara Halalbihalal dan Kajian Bisnis di Pendopo Kabumian, Sabtu 11 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kapasitas intelektual para pengusaha di wilayah Kebumen dan sekitarnya. Hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Susilo, Ketua IIBF […]

  • Dirjen Prasarana Strategis Tinjau Proyek di Kebumen, Persiapan Kedatangan Menteri PU?

    Dirjen Prasarana Strategis Tinjau Proyek di Kebumen, Persiapan Kedatangan Menteri PU?

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Direktur Jenderal Prasarana Strategis (Dirjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum, Bisma Staniarto ST MSc, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kebumen, Kamis 16 Oktober 2025. Adapun kunjungan ini dalam rangka meninjau sejumlah proyek strategis, di antaranya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan perkembangan sekolah rakyat. Kedatangan Dirjen Bisma Staniarto disambut langsung oleh Wakil Bupati […]

  • Pendidikan Profesi Guru

    Kemenag-LPDP Berikan Kuota 10.000 Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.063
    • 0Komentar

    Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3 dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah disosialisasikan awal kepada Tim Panita Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK PTKIN penyelenggara PPG Dalam Jabatan. Baca Juga: Merawat Kerukunan Beragama Melalui Dialog dan Pentas Seni “Pendalaman materi akan dimulai […]

  • Kebakaran Rumah

    Api Lilin Menjalar, Rumah Warga Tunggalroso Terbakar

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 913
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Hati-hati saat listrik padam, salah meletakan lilin untuk penerangan bisa berakibat kebakaran. Seperti yang dialami oleh Sangudi (40) warga Desa Tunggalroso Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen. Rumah Sangudi terbakar api dari lilin yang digunakan untuk penerangan saat listrik padam. Peristiwa kebakaran terjadi Minggu, 28 Februari 2021. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag […]

  • BPJS Kesehatan

    Pasien Thalassemia Mayor dan Hemofilia Cukup Perpanjang Surat Rujukan di Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.724
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya. “Sesuai […]

expand_less