Breaking News
light_mode
Beranda » News » Desa Kutowinangun Jadi Pelopor Restorative Justice, Launching Umah Kampung Perdamaian

Desa Kutowinangun Jadi Pelopor Restorative Justice, Launching Umah Kampung Perdamaian

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • visibility 2.822
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat. Namun demikian, Camat mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

Lima Syarat Penyelesaian Melalui Restorative Justice
Desa Kutowinangun

Kajari Kebumen menyampaikan sosialisasi restorative justice. (Foto: Padmo)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH menyebutkan tidak semua perkara bisa mendapat restorative justice. Terdapat lima syarat kasus bisa diselesaikan melalui restorative justice. Syarat tersebut menjadi batasan agar tidak disalahgunakan.

  1. Pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan seorang residivis.
  2. Ancaman hukuman yang disangkakan tidak lebih dari lima tahun.
  3. Kejahatannya terhadap barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 2,5 juta kerugiannya.
  4. Ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban
  5. Tingkat ketercelaan dari perbuatannya itu rendah. Seperti motif karena istrinya sakit butuh biaya hingga terpaksa mencuri.

Dia menyampaikan, keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Di mana, hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Kejari Kebumen

Sehingga, melalui konsep penyelesaian keadilan restorative ini, maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

“Konsep keadilan restorative lanjutnya, merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium, yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” jelasnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Longsor Majenang

    Longsor di Majenang, 2 Meninggal dan 21 Masih dalam Pencarian

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 491
    • 0Komentar

    CILACAP (KebumenUpdate.com) – Hujan deras yang turun sejak Kamis 13 Nopember 2025 pukul 19.00 WIB memicu tanah longsor yang menimbun beberapa rumah warga di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Data sementara mencatat 46 warga terdampak. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal, 23 orang selamat, dan 21 warga masih dalam pencarian. Kepala Seksi Operasi dan […]

  • Mahasiswa Unimugo

    Lilis Widiyati, Mahasiswa KIP-K UNIMUGO yang Jadi Langganan Juara Pencak Silat

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.895
    • 0Komentar

    GOMBONG  (KebumenUpdate.com) – Banyak hal untuk mengantarkan seseorang menjadi berprestasi. Tidak hanya dalam bidang akademik, bidang non akademik juga bisa mengantarkan seseorang berprestasi. Salah satunya dijalani Lilis Widiyati. Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah  Gombong (UNIMUGO) ini menjadi langganan kampium dalam kejuaraan nasional pencak silat. Terakhir, dia meraih emas dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat […]

  • English Study Club

    English Study Club MAN 1 Kebumen Belajar Sambil Berwisata di KWIK

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.501
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – English Study Club Madrasah Aliyah Negeri 1 (ESC MANSA) Kebumen melaksanakan kegiatan outdoor di Kampung Wisata Inggris Kebumen (KWIK), Minggu 10 Oktober 2021. Kegiatan yang dilaksanakan pada akhir pertemuan pembelajaran ekstrakurikuler itu berlangsung mulai pukul 08.00 -16.00 WIB. Para peserta didampingi oleh Pembina ESC MANSA Dra Elly Samodrati. Berhubung masih dalam masa […]

  • Hari Palang Merah Internasional ke-163, PMI Kebumen Gelar Parade Jalan Santai

    Hari Palang Merah Internasional ke-163, PMI Kebumen Gelar Parade Jalan Santai

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.514
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) Dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Internasional ke-163, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menggelar parade jalan santai di pusat Kota Kebumen pada Minggu 8 Mei 2022. Rombongan peserta terdiri dari sejumlah anggota PMI di masing-masing kecamatan dan juga relawan dari berbagai elemen seperti KSR, TSR, SIBAT, FORPIS, Forum Pembina PMR, dan anggota […]

  • Meriah! Ada Sepeda Listrik dan Kuis Pantun di Jalan Sehat HUT ke-29 MTsN 8 Kebumen

    Meriah! Ada Sepeda Listrik dan Kuis Pantun di Jalan Sehat HUT ke-29 MTsN 8 Kebumen

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.650
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Ribuan peserta yang terdiri dari murid, wali murid, alumni, hingga masyarakat umum tampak memadati halaman MTsN 8 Kebumen, Sabtu 14 Februari 2026. Mereka antusias mengikuti agenda utama perayaan HUT ke-29 madrasah tersebut, yakni jalan sehat sejauh lebih kurang 3 kilometer. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi sang suami yang […]

  • Ekspansi ke Utara, Apotek Luk Ulo 5 Karangsambung Siap Layani Resep BPJS hingga Delivery Order

    Ekspansi ke Utara, Apotek Luk Ulo 5 Karangsambung Siap Layani Resep BPJS hingga Delivery Order

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 567
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – PT Luk Ulo Farma (Perseroda) kembali memperluas jaringan bisnis sekaligus layanan kesehatan di wilayah Kebumen. Jumat, 13 Februari 2026, perusahaan milik daerah ini secara resmi membuka cabang kelima, yakni Apotek Luk Ulo 5 Karangsambung. Adapun peresmian ini merupakan bagian dari rencana strategis PT Luk Ulo Farma. Setelah sukses meluncurkan cabang di Prembun […]

expand_less