Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 29 Agu 2023
- visibility 2.101
- comment 0 komentar

“Untuk bangunannya sendiri total ada 2072 yang nantinya akan kita beri nomor yang baru karena adanya perubahan nama rupabumi unsur jalan, di 13 ruas jalan yang kemarin sudah ditetapkan oleh BIG, dan hari ini kita fasilitasi untuk perubahan catatan sipilnya,” ucap Wahyu.
Bangunan itu berupa rumah, ruko, gedung perkantoran, gudang dan sekolah. Karena jumlahnya yang begitu banyak dan dalam.pendataannya hrs melibatkan RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan maka pemerintah baru bisa memulai membuka layanan kependudukan.
Menurutnya, untuk mendata penduduk dan bangunan yang terkena perubahan nama jalan memang membutuhkan ketelitian terutama dalam menyambung penomoran antar desa/kelurahan memakan waktu tidak sebentar.
16 Desa dan 5 Kelurahan di 3 Kecamatan Terdampak Perubahan Nama Jalan
Pihaknya harus mendata di 16 desa, 5 kelurahan di tiga kecamatan, yakni Kebumen, Klirong dan Pejagoan.
“Karena jumlahnya banyak, pendataan ini harus dari bawah ke atas, kita kumpulin dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan, kita data bangunannya satu-satu, ada bangunan yang sudah tidak dipakai atau diratakan, ada bangunan baru yang belum masuk data, ada juga satu bangunan yang diisi lebih dari satu KK, dan bisa terjadi dalam satu KK terdapat beberapa KTP, jadi memang butuh waktu untuk mencocokan agar tidak ada yang terlewat,” terang Wahyu.
Kemudian, lanjut Wahyu, banyak juga bangunan yang dihuni oleh orang luar Kebumen, misalnya mereka pengontrak untuk usaha dan sebagainya.
“Dan itu harus ada pencocokan, sehingga wajar data jumlah bangunan dan KTP atau KK itu bisa berbeda dengan Disdukcapil,” tambahnya.








Saat ini belum ada komentar