Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
- visibility 2.303
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menambahkan, bahwa layanan di Pasar Tumenggungan akan berlangsung hingga Jumat 1 September 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Pejagoan dan Klirong. Masing-masing selama satu pekan. Pihaknya juga membuka layanan khusus di kantor Disdukcapil.
“Di Disdukcapil kita juga sediakan layanan khusus di lantai 2, untuk warga yang ingin mengurus catatan kependudukan karena adanya perubahan rupa bumi baku berupa nama jalan, jadi masyarakat bisa langsung datang ke kantor di lantai 2,” ucapnya.
Baca juga: Meriahnya Jalan Sehat Kelurahan Kebumen dengan Hadiah Utama 1 Sepeda Listrik
Sasaran 700 KK dan 2038 KTP
Anna menyebut, sejauh ini ada 700 KK dan 2038 KTP yang terkena dampak dari adanya perubahan nama jalan. Ia menargetkan dalam satu bulan ke depan semua masyarakat yang akan memperbarui indentitas kependudukan yang baru akan dilayani secara gratis.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Wahyu Siswanti menambahkan, terdapat 13 ruas jalan di Kebumen yang namanya sudah dibakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagaimana keputusan BIG No 22 Tahun 2023 Tentang Rupabumi Baku Tahun 2023.
Ikuti Kebumen Update agar tak ketinggalan berita




Saat ini belum ada komentar