Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bejat, Sejak 2017 Kakek Ini Rudapaksa Cucunya Sendiri

Bejat, Sejak 2017 Kakek Ini Rudapaksa Cucunya Sendiri

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
  • visibility 7.965
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Entah setan apa yang merasuki kakek berinisial MI (55) warga Kecamatan Sempor, Kebumen hingga tega merenggut kehormatan cucunya yang masih di bawah umur, sebut saja kencur (14) bukan nama asli.

Kencur mendapatkan kekerasan seksual dengan cara disetubuhi kakeknya sejak berusia 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2017. Aksi bejat ini baru terbongkar tahun 2020.

Korban Selalu Dapat Ancaman

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, korban selalu mendapatkan ancaman jika tidak menuruti syahwat sang kakek. Rudapaksa terakhir dilakukan tersangka pada September 2019 saat rumahnya sepi.

“Kekerasan seksual ini terbongkar setelah korban berani menceritakan kepada ibunya,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya dan Kapolsek Sempor Iptu Sugito, Kamis 10 September 2020.

Korban Memaksa Ibunya Pulang ke Sempor

Pada bulan Desember 2019, korban memaksa ibunya agar pulang ke Sempor. Akhirnya pada April 2020 ibunya pulang ke Sempor. Sesampainya di rumah, korban selalu membuntuti ibunya ke mana pergi. Ini yang membuat ibunya curiga.

Saat ditanya ibunya, korban akhirnya menceritakan semuanya. Bak disambar petir di siang bolong, perasaan ibunya hancur seketika pada saat itu. Bunga sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya di Sempor. Sedang ibunya, merantau di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban yang masih kecil tak berani melawan ajakan kakek. Bahkan seringkali kakek mengancam akan membunuhnya jika dia bercerita kepada seseorang tentang tindakan asusilanya.

Aksi Pernah Dipergoki Nenek 

Suatu ketika, neneknya pernah memergoki suaminya memegang bagian tubuh sensitif korban, namun tidak berani melerai. Tersangka dikenal pribadi yang galak, jadi nenek memilih diam.

Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya sempat takut melaporkan ke Polsek karena galaknya tersangka. Namun pada akhirnya, ibunya berani melaporkan ke Polsek pada September ini dengan dukungan keluarga.

“Setelah ibunya datang ke Polsek Sempor, melaporkan peristiwa itu, kami datang ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Tersangka Ditangkap Polisi

Tersangka ditangkap pada Rabu 2 September 2020 sekira pukul 20.00 wib di rumahnya. Saat tersangka ditangkap polisi, respon keluarga bukannya sedih, justru berterimakasih kepada polisi. Keluarga berharap, sang kakek bisa bertaubat setelah menjalani hukuman.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor  23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. Tersangka diancam kurungan minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Kontrak Hampir Habis, Revitalisasi Pasar Gombong Tinggal Menunggu Waktu

    Masa Kontrak Hampir Habis, Revitalisasi Pasar Gombong Tinggal Menunggu Waktu

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.255
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sejumlah pedagang pasar tradisional yang hadir di acara Sosialisasi Program dan Kegiatan Perdagangan Dalam Negeri di Hotel Mexolie, Selasa 30 April 2024 mengeluhkan sepinya penjualan. Permasalahan ditambah dengan adanya jam operasional pasar modern yang buka lebih pagi. Mendengar hal tersebut, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan bahwa salah satu solusi permasalahan yang dialami […]

  • Guru PAUD di Kebumen Terima Beasiswa untuk Lanjutkan Pendidikan

    Guru PAUD di Kebumen Terima Beasiswa untuk Lanjutkan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.158
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sejumlah guru PAUD di Kabupaten Kebumen terima beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka (UT). Pemberian beasiswa dilakukan setelah penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Kebumen dengan UT. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menuturkan bahwa total beasiswa yang diberikan untuk 51 orang. Di mana 26 orang dari Pemkab Kebumen untuk guru PAUD dan 25 beasiswa […]

  • Sedulur Kebumen

    Sedulur Kebumen Bantu Rp 25 Juta untuk Bedah Gubuk Reot Mbah Salimah

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.846
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Komunitas Sedulur Kebumen kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni. Dalam bedah rumah ke-34 ini, Sedulur Kebumen merehab gubuk reot Mbah Salimah (90) di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH bersama anggota Forkopimda dan sesepuh Sedulur Kebumen Sugeng Budiawan bersama anggota lainnya mendatangi rumah Mbah Salimah, Selasa […]

  • Hangatkan Ramadan, Polres Kebumen Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

    Hangatkan Ramadan, Polres Kebumen Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 555
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Polres Kebumen menggelar acara buka puasa bersama dengan 31 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kebumen, Selasa, 4 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, memberikan motivasi, dan semangat kepada para tahanan dalam menjalani proses hukum. Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam acara […]

  • Suporter Persak

    Geruduk Rumah Dinas Bupati Kebumen, Suporter Persak Desak Renovasi Stadion Candradimuka

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.466
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para suporter sepakbola Persak Kebumen kembali mendesak Pemkab Kebumen untuk merenovasi Stadion Candradimuka. Kali ini desakan dilakukan dengan lebih keras yakni melakukan aksi unjukrasa di depan rumah dinas bupati Kebumen, Sabtu 23 Juli 2022. Para gabungan suporter Persak yang menamkaan diri Kebumen Fans ini menuntut Pemkab Kebumen tidak menutup mata atas nasib […]

  • Bimtek Konvensi Hak Anak 2026: Perkuat Kapasitas Tenaga Pendidik Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Kebumen

    Bimtek Konvensi Hak Anak 2026: Perkuat Kapasitas Tenaga Pendidik Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Kebumen

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 306
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Guna meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Hotel Mexolie. Kegiatan yang diikuti oleh para pendidik dan pengelola lembaga […]

expand_less