Aksi Massa Tuntut Kepastian Hukum Kasus Revitalisasi Alun-alun dan Kapal Mendoan

Aksi massa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menuntut kepastian hukum kasus revitalisasi alun-alun dan kapal mendoan. (Foto: Hari)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jika hari sebelumnya berlangsung aksi unjuk rasa menuntut dugaan korupsi pembangunan Pasar Tumenggungan, RSUD Dr Soedirman, dan RSUD Prembun, kali ini, Kamis 5 September 2024, ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

Massa yang terdiri dari ormas dan LSM ini menanyakan kepastian hukum terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedirman Kembali Diungkit

Di mana ada dugaan tindak pidana korupsi di Disdikpora dan Disperindag terkait revitalisasi Alun-alun Kebumen. Serta pembangunan sentra kuliner Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024. Sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut.

Koordinator Aksi, Solikhudin, mengatakan aksi damai ini didasari atas banyaknya informasi simpang siur terkait dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran.

“Ada revitalisasi alun-alun, pembangunan objek wisata Pandan Kuning, LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum), dan pembangunan Kapal Mendoan, ini ranahnya Kejati Jawa Tengah. Sehingga nanti Kejari Kebumen akan menyampaikan aspirasi kita ke Kejati,” kata Koordinator Aksi, Solikhudin, usai diterima oleh pihak Kejari Kebumen.

Pos terkait