729 Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Kebumen Jelang Bulan Suci Ramadan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 17 Mar 2023
- visibility 1.336
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen musnahkan 729 botol miras dari berbagai merk di halaman Gedung Setda Kebumen, Jumat 17 Maret 2023. Langkah ini ditempuh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
“Setelah melalui proses hukum yang kuat dari pengadilan, Alhamdulillah hari ini Satpol PP bisa memusnahkan barang bukti miras dalam rangka turut serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Baca juga: Razia di Stadion Chandradimuka, Puluhan Anak Sekolah dan Miras Diamankan
Bupati juga meminta Satpol PP agar terus berkolaborasi dengan Polres Kebumen, Kodim, dan juga Kejari dalam menjalankan fungsi Perda. Terutama menyangkut adanya penyakit sosial di masyarakat.
“Kolaborasi itu agar Satpol PP benar-benar bisa mengawal pelaksanaan fungsi Perda di masyarakat. Satpol PP terus kita perkuat sampai tingkat kecamatan,” tuturnya.







Saat ini belum ada komentar