Baznas Kebumen Salurkan Dana ZIS Rp 2,87 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 4 Des 2021
- visibility 1.932
- comment 0 komentar

Perwakilan penerima dana ZIS foto bersama. (Foto: Istimewa)
PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebumen kembali menyalurkan dana zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) reguler tahap IV tahun 2021. Kali dana yang didistribusikan sebesar Rp 2.872.409.820 untuk 2.042 orang mustahiq.
Penyaluran yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Prembun. Hadir Asisten II Sekda Kebumen Drs Nugroho Tri Waluyo yang mewakili Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH.
Ketua Baznas Kebumen Drs H Bambang Sucipto MPdI melaporkan bahwa penyaluran kali ini di wilayah rayon IV untuk tujuh kecamatan. Meliputi Poncowarno,Kutowinangun, Ambal, Mirit, Bonorowo, Prembun dan Padureso yang tersebar sebanyak 117 desa. Adapun sasaran penyaluran adalah tujuh ashnaf yakni fakir, miskin, sabilillah, ghorim, amil, ibnu sabil, dan muallaf yang tertuang dalam enam program.
Program Baznas Kebumen Sehat untuk membantu kesehatan mencapai Rp 75 juta (2,61%), penunjang kesehatan asnaf miskin sebanyak 21 orang sebesar Rp 7.536.400 (0,26%), pelayanan ambulance 10 orang sebanyak Rp 1.750.000 (0,06%). Jambanisasi masing-masing Rp 3 juta untuk 21 orang sebesar Rp 63 juta (2,19%).
Baca Juga: Bupati Kebumen Lantik Empat Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka
Kedua Baznas Kebumen Cerdas untuk pendidikan anak SD/MI kurang mampu di Korwil Bidik di tujuh kecamatan masing-masing Rp 150.000 dengan jumlah 670 anak sebesar Rp Rp 100.500.000 (3,50%). Beasiswa Baznas Kebumen Rp 1,6 miliar (55,70%), penunjang pendidikan SMP/MTs masing-masing Rp 200.000 untuk 60 orang sebesar Rp 12 juta (0,42%), penunjang pendidikan reguler Rp 5,3 juta (0,18%).
Baznas Peduli untuk bantuan tunai masing-masing Rp 300.000 untuk 585 penerima sebanyak Rp 175,5 juta (6,11%). Bedah rumah sebanyak 15 rumah sebesar Rp 130,5 juta (4,54%). Rehab rumah ekstrim masing-masing 10 juta untuk 50 unit sebesar Rp 500 juta (17,41%). Bedah rumah bencana sebanyak dua unit Rp 20 juta (0,70%). Santunan muallaf masing-masing Rp 250.000 untuk 10 orang sebesar Rp 2,5 juta (0,09%), kaki palsu Rp 13 juta (0,45%).








Saat ini belum ada komentar