KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anggaran sebesar Rp6,4 miliar yang disiapkan Pemkab Kebumen untuk insentif ketua RT dan ketua RW di Desa dipastikan cair tahun ini.
Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan hal tersebut saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama ketua RT dan RW serta kelembagaan desa di Kecamatan Bonorowo, Rabu 10 Juli 2024. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan pejabat Polres.
Baca juga: Masyarakat di Kawasan Geopark Kebumen Bersemangat Menyambut Validasi UNESCO Global Geopark
Setelah Perbup Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disahkan, maka Desa memiliki payung hukum yang kuat untuk mencairkan insentif ketua RT dan RW yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD).
“Insya Allah tahun ini insentif untuk ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan semua, karena sudah ada Perbup yang menjadi landasan formal bagi desa untuk mengalokasikan anggaran insentif RT dan RW dengan besaran yang sudah ditentukan,” lanjutnya.