
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama tiga hari, Selasa–Kamis 27–29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Kebumen akan melaksanakan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Pemilihan Tahun 2024.
“Untuk jam pelayanan, di tanggal 27 dan 28 akan dilayani dari pukul 8.00–16.00 WIB. Lalu di tanggal 29 Agustus atau hari terakhir pelayanan, mulai pukul 8.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat, Senin 26 Agustus 2024.
Baca juga: Pilkada Kebumen: Bakal Pasangan Calon Tes Kesehatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo
Adapun pasangan calon yang resmi didaftarkan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto yang rencananya dilaksanakan pada 30 Agustus–1 September 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pembukaan akses Silon dapat menghubungi help desk KPU Kebumen:
“Hari ini dari akses Silon yang masuk, bakal pasangan calon Lilis Nuryani-Zaeni Miftah atau Lilis-Zaeni telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk mendaftar ke KPU di hari Kamis 29 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB,” lanjut Banat.
Mengenai rombongan bakal paslon yang akan mengantar ke KPU Kebumen, pihak KPU membolehkan. Namun dikarenakan keterbatasan ruangan, yang bisa masuk ke ruangan adalah pimpinan parpol pengusung.
“Selanjutnya dari keluarga dan rombongan disediakan tenda di halaman KPU Kebumen,” pungkas Dzakiatul Banat didampingi seluruh komisioner KPU Kebumen.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.