Baznas Kebumen Salurkan Dana ZIS Rp 2,87 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 4 Des 2021
- visibility 1.933
- comment 0 komentar

Perwakilan penerima dana ZIS foto bersama. (Foto: Istimewa)
Potensi Zakat
Kebumen Taqwa, sabilillah perorangan masing-masing Rp 250.000 sebanyak 585 penerima sebesar Rp 146.250.000 (5,09%). Bantuan mushola Pantai Mliwis Desa Kenoyojayan Rp 10 juta (0,35%). Bantuan TPQ Tarbiyatul Athfal Desa Jatiroto Kecamatan Buayan Rp 4.963.420 (0,17%). Program Kebumen Makmur untuk pemberdayaan ekonomi produktif untuk dua penerima Rp 4.610.000 (0,16%).
“Kami mengucapkan terimakasih telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui Baznas Kebumen. InsyaAllah kami akan selalu amanah dalam mengelola ZIS tersebut sesuai syari’at islam dan peraturan-peraturan yang berlaku,” ujar Drs H Bambang Sucipto MPdI.
Baca Juga: Baznas Kebumen Distribusikan Dana ZIS Rp 718 Juta
Menurut Bambang potensi zakat di Kebumen untuk ASN baik dari Pemda maupun vertikal berdasarkan data anggaran belanja pegawai diperkirakan dalam satu tahun mencapai Rp 24 miliar. Sedangkan untuk pertanian irigasi teknis dalam sekali panen potensi zakat Rp 81.102.000.000.
“Jika dalam setahun dua kali panen potensi zakatnya Rp 162.204.000.000,” ujarnya.
Menurut Bambang saat ini kendala yang dihadapi Baznas yakni program sosialisasi ulang belum tuntas karena pandemi Covid-19. Permohonan zakat ASN masih terbatas pada gaji, yang benar adalah zakat penghasilan sesuai dengan Fatwa MUI nomor 03 tahun 2003 tentang zakat penghasilan.
“Sosialisasi belum sampai pada para pengusaha dan badan usaha. Masih banyak amil pengelola ZIS yang belum syah secara syar’i maupun perundang-undangan yang berlaku seperti Laz-Laz,” ujarnya seraya menyebutkan banyak muzzaki yang sudah infaq, sodaqoh, tetapi belum berzakat. (smn)








Saat ini belum ada komentar