729 Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Kebumen Jelang Bulan Suci Ramadan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 17 Mar 2023
- visibility 1.392
- comment 0 komentar

Sementara itu, Kepala Satpol PP Udy Cahyono mengatakan, penyitaan miras yang dimusnakan dimulai sejak 2022 lalu. Karena harus menunggu proses hukum di pengadilan, maka tahun ini baru bisa dimusnahkan.
“Jumlahnya ada 729, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 563 botol dari berbagai jenis dan merk,” tuturnya.
Baca juga: Melanggar Ketentuan, Ratusan Reklame Ditertibkan Satpol PP Kebumen
Selain itu, menjelang Ramadhan Satpol PP juga bakal menertibkan, merazia, dan membina penghuni kost di Kota Kebumen. Di mana biasanya didapati banyak pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar.
Selain itu mengenai penertiban spanduk yang usang, tidak berizin, dan menyalahi aturan, Satpol PP telah menertibkan pada awal tahun dengan jumlah ratusan spanduk.








Saat ini belum ada komentar