Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Bejat! Ayah di Kuwarasan Kebumen Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak 2024

Bejat! Ayah di Kuwarasan Kebumen Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak 2024

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 2.202
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kuwarasan.

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial M (34) sebagai tersangka atas tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.

​Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban anak.

​Kronologi Pengungkapan

​Kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang juga istri tersangka, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen pada 18 Maret 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​”Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tim berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Rabu 1 April 2026.

​Berdasarkan hasil penyidikan, korban yang baru berusia 12 tahun diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2024 hingga Februari 2026. Tersangka memanfaatkan posisi sebagai orang tua untuk mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya, sehingga korban merasa tertekan dan tidak berdaya.

​Penegakan Hukum dan Ancaman Pidana

​Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Atas perbuatannya, M dijerat dengan:

  • Pasal Utama: Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.
  • Sanksi: Pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
  • Pemberatan: Karena pelaku adalah ayah kandung korban, ancaman pidana ditambah sepertiga dari ketentuan maksimal (hingga 20 tahun penjara).
​Imbauan Kamtibmas

​Kapolres menegaskan bahwa selain penegakan hukum, edukasi publik sangat penting untuk mencegah kasus serupa. Beliau mengimbau masyarakat untuk membangun komunikasi terbuka di dalam keluarga.

​”Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Peran keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah kekerasan fisik maupun psikis,” tegas Kapolres.

​Polres Kebumen juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak guna menjamin ruang aman bagi generasi muda. Makin Tahu Indonesia

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Banjir di Kebumen, PMI Dirikan Dapur Umum

    Respon Banjir di Kebumen, PMI Dirikan Dapur Umum

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.417
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kebumen hari Selasa 15 Maret 2022 direspon cepat oleh PMI Kebumen. Tiga tim meluncur ke beberapa lokasi untuk mengevakuasi korban banjir yaitu Desa Karangpoh Kecamatan Pejagoan, Desa Sumberadi Kecamatan Kebumen, dan Desa Sembirkadipaten Kecamatan Prembun. Selain mengirimkan tim evakuasi, PMI Kebumen juga […]

  • Desa Grenggeng Berusia Satu Abad, Warganya Gelar Karnaval

    Desa Grenggeng Berusia Satu Abad, Warganya Gelar Karnaval

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 5.992
    • 0Komentar

    KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Meskipun puncak peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia telah dilalui seminggu yang lalu, namun bagi warga Desa Grenggeng semangat mengisi kemerdekaan masih membara. Seperti yang berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024. Warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar menggelar karnaval. Menampilkan beragam seni budaya, hasil bumi, hingga teatrikal perang. Baca juga: Bakal Paslon Lilis-Zaeni Dijadwalkan […]

  • Siskamling

    Pemkab Kebumen Jalankan 11 Arahan Mendagri, Ngobar Forkopimda Hingga Siskamling

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 539
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen dinilai berhasil melaksanakan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edy Suharmanto, saat monitoring di Kebumen, Jumat 12 September 2025. Tim Kemendagri diterima Sekda Kebumen, Edi Rianto, di Gedung A Setda. Dalam pertemuan itu, Sekda memaparkan kondisi keamanan pasca-unjuk rasa di […]

  • Rekor Nasional dari Kebumen: Puskesmas Buluspesantren 1 Juara Program Cek Kesehatan Gratis

    Rekor Nasional dari Kebumen: Puskesmas Buluspesantren 1 Juara Program Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 668
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Siapa sangka, salah satu puskesmas di Kebumen berhasil menjadi yang terbaik dalam partisipasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Program yang bertujuan mendeteksi dini kondisi kesehatan masyarakat ini ternyata menarik animo luar biasa, dengan Puskesmas Buluspesantren I menjadi penyumbang terbesar di Jawa Tengah, bahkan berkontribusi pada posisi […]

  • Akan Dilantik 13 Agustus, 50% Anggota Terpilih DPRD Kebumen Masa Jabatan 2024–2029 Merupakan Wajah Baru

    Akan Dilantik 13 Agustus, 50% Anggota Terpilih DPRD Kebumen Masa Jabatan 2024–2029 Merupakan Wajah Baru

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.517
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hanya tinggal beberapa hari lagi para anggota terpilih DPRD Kabupaten Kebumen masa jabatan 2024–2029 akan dilantik. Untuk mengetahui sejauh mana persiapan pelantikannya, berikut penjelasan Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, Munadi, saat menggelar jumpa pers bersama wartawan. “Rencana pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 tanggal 13 Agustus 2024 pukul 9.00 WIB di ruang rapat […]

  • Digerebek Polisi,  Puluhan Pembalap Liar Pura-pura Ngopi di Warung

    Digerebek Polisi, Puluhan Pembalap Liar Pura-pura Ngopi di Warung

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.299
    • 0Komentar

    KebumenUpdate. Puluhan pembalap liar di Jalan Lintas Selatan-Selatan (JLSS) Kebumen  lari tunggang langgang saat digerebek petugas Polsek Buluspesantren, Kamis (2/5). Namun sebagian pelaku mencoba mengelabuhi polisi dengan cara pura-pura ngopi  di warung pinggir jalan. Menindaklajuti laporan dari Masyarakat tentang balap liar, Polsek Buluspesantren dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kodirun beserta empat anggota lainnya langsung mendatangi lokasi […]

expand_less