Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Bejat! Ayah di Kuwarasan Kebumen Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak 2024

Bejat! Ayah di Kuwarasan Kebumen Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak 2024

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 2.201
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kuwarasan.

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial M (34) sebagai tersangka atas tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.

​Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban anak.

​Kronologi Pengungkapan

​Kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang juga istri tersangka, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen pada 18 Maret 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​”Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tim berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Rabu 1 April 2026.

​Berdasarkan hasil penyidikan, korban yang baru berusia 12 tahun diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2024 hingga Februari 2026. Tersangka memanfaatkan posisi sebagai orang tua untuk mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya, sehingga korban merasa tertekan dan tidak berdaya.

​Penegakan Hukum dan Ancaman Pidana

​Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Atas perbuatannya, M dijerat dengan:

  • Pasal Utama: Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.
  • Sanksi: Pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
  • Pemberatan: Karena pelaku adalah ayah kandung korban, ancaman pidana ditambah sepertiga dari ketentuan maksimal (hingga 20 tahun penjara).
​Imbauan Kamtibmas

​Kapolres menegaskan bahwa selain penegakan hukum, edukasi publik sangat penting untuk mencegah kasus serupa. Beliau mengimbau masyarakat untuk membangun komunikasi terbuka di dalam keluarga.

​”Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Peran keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah kekerasan fisik maupun psikis,” tegas Kapolres.

​Polres Kebumen juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak guna menjamin ruang aman bagi generasi muda. Makin Tahu Indonesia

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Timpa Rumah Warga Desa Bojongsari, Dapur Alami Kerusakan

    Longsor Timpa Rumah Warga Desa Bojongsari, Dapur Alami Kerusakan

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.404
    • 0Komentar

    ALIAN (KebumenUpdate.com) – Dapur rumah milik Sukur (37), warga Desa Bojongsari Kecamatan Alian mengalami kerusakan karena tertimbun tanah longsor yang terjadi Rabu malam 24 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Baca juga:Kebumen Daerah Rawan Bencana, Bupati Minta […]

  • Empat Jam,  Polres Kebumen Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Narkoba, Begini Kronologinya

    Empat Jam, Polres Kebumen Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Narkoba, Begini Kronologinya

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 11.552
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua orang pengedar dan satu pengguna Narkoba berhasil ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Para tersangka diamankan Sabtu 11 Januari 2020 di tempat berbeda di wilayah Kebumen dan Kecamatan Karanganyar. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Senin 20 Januari 2020 menyebutkan,  tiga tersangka  yang […]

  • Edarkan 38 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pria di Kebumen Terancam 20 Tahun Penjara

    Edarkan 38 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pria di Kebumen Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 433
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pria asal Kecamatan Ambal, masing-masing berinisial MA, warga Desa Ambarwinangun, dan HH, warga Desa Kradenan. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 38,1587 gram sabu dan 4 butir pil […]

  • Persak Kebumen

    Hat-trick Al Ahmad, Persak Kebumen Taklukkan Persikama 4-0

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Giyono Padmo
    • visibility 821
    • 0Komentar

    PURWOREJO (KebumenUpdate.com) – Persak Kebumen tampil perkasa saat menjamu Persikama Kabupaten Magelang pada lanjutan babak penyisihan Grup F Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Bermain di Stadion Sarwo Edhie Wibowo, Purworejo, Rabu 14 Januari 2026, Laskar Joko Sangkrip menang telak dengan skor 4–0. Dari empat gol yang dihasilkan, Al Ahmad Vebiyanto mencetak tiga gol alias hat-trick. […]

  • Pamit ke Sawah Sejak Pagi, Lansia di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia di Lahan Miliknya

    Pamit ke Sawah Sejak Pagi, Lansia di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia di Lahan Miliknya

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BUAYAN (KebumenUpdate.com) – Seorang petani bernama Hadimarsono (68), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Siwaru, Desa Geblug, Kecamatan Buayan, pada Rabu 3 Juni 2026 sore. Korban pertama kali ditemukan oleh cucunya dalam kondisi tergeletak di lahan sawah miliknya sekitar pukul 17.15 WIB. Sang cucu sengaja menyusul ke […]

  • Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi KPPS, Penetapan, dan Pelantikan

    Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi KPPS, Penetapan, dan Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.705
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Sobir, mengatakan bahwa rekrutmen KPPS untuk Kabupaten Kebumen telah terpenuhi sejak dibuka 10 Desember 2023. “Sampai saat ini 460 desa/kelurahan di 26 kecamatan semuanya tercukupi. Ini berkat kerjasama PPK dan PPS yang telah menyiapkan dengan baik,” kata Sobir di […]

expand_less