ALIAN (KebumenUpdate.com) – Kepala Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen Poniran (63) yang baru-baru ini diminta warganya untuk mundur dari jabatannya lantaran dituding menyelewengkan dana desa, akhirnya buka suara.
Secara terang-terangan, Poniran buka-bukan terkait permasalahan yang ada di desa yang ia pimpin. Bahkan mantan guru di SMP Negeri 1 Alian ini pun siap terima risiko jika nantinya diputuskan bersalah.
“Saya siap Mas, tidak hanya mundur saya siap jika memang saya diputuskan salah nantinya,” tegasnya, Kamis 28 September 2023.
Baca Juga: Operasi Ketertiban Dapati 18 Pasangan Tidak Resmi: Dua Di Antaranya Pelajar dan Oknum Kades
Sebelumnya, Senin 20 September 2023, Pemerintahan Desa Karangkembang di demo warganya. Dalam demo itu mereka menuntut Poniran selaku kepala desa dan perangkat desanya mundur dari jabatannya.
Warga menduga Pemdes Karangkembang telah melakukan penyelewengan dana desa tahun 2022 dan 2023. Kasus ini pun sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Kebumen dan Polres Kebumen.
“Dua kali saya sudah diperiksa, dimintai keterangan oleh kejaksaan, Mas. Bahkan kemarin diperiksa 12 jam, dari jam 08.00 WIB sampai jam 20.000 WIB. Apa yang saya tahu saya ketahui tak sampaikan, juga terkait adanya aliran dana desa yang ke Bumdes,” ungkap Poniran menceritakan.
Semuanya Sudah Mengembalikan Uang, Kecuali
Menurut Kades permasalahan di desanya itu dirinya selaku penanggungjawab dianggap lengah dan tidak melakukan upaya penyelesaian terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa. Padahal dia mengakui bahwa tas dengan adanya temuan itu pihaknya sudah melaporkan ke kecamatan dan kepolisian dalam hal ini Polsek Alian.
“Dan akhirnya kami berempat yaitu Saloko selaku bendahara desa, Bibit Sumartini selaku Sekdes, Rojihan selaku Pelaksana Kerja dan saya selaku kades, dipertemukan di kecamatan. Saat itu Pak Camat yang lama bukan camat yang sekarang Mas,” ucapnya.