Kado Akhir Tahun, 3.551 Pegawai Pemkab Kebumen Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- visibility 508
- comment 0 komentar

Bupati Lilis Nuryani bersama ribuan PPPK Paruh Waktu melambaikan tangan ke arah drone. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bak kado akhir tahun, halaman Pendopo Kabumian diwarnai pemandangan 3.551 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dengan seragam putih hitam, Jumat 12 Desember 2025.
Mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Kebumen Lilis Nuryani.

Bupati Lilis Nuryani menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis. (Foto: Hari)
Dari total 3.551 pegawai yang diangkat, formasi tersebut terbagi menjadi tiga kelompok utama: 325 formasi untuk tenaga guru, 511 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.715 formasi untuk tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menekankan pentingnya momen ini.
“Hari ini menjadi momen yang memiliki arti besar. Banyak di antara Bapak/Ibu yang sudah lama menunggu dan harus melalui proses panjang. Alhamdulillah, hari ini penantian itu terjawab melalui keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati.
Kepada para PPPK yang baru diangkat, Bupati Lilis mengingatkan bahwa status baru ini membawa amanat baru. Mereka memiliki masa perjanjian kerja selama satu tahun yang harus diimbangi dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang jelas dan terukur.
“Kinerja inilah yang menjadi dasar penilaian untuk diperpanjang atau tidak. Namun, saya ingin menyampaikan, Kebumen butuh panjenengan semua,” kata Bupati Lilis, yang disambut tepuk tangan meriah.
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan hati dan profesional, serta memegang teguh nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekali lagi selamat kepada panjenengan semua, mari melangkah dengan semangat baru dan bekerja dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Simbolis Penyerahan SK dan Teknis Pengambilan
Secara simbolis, SK PPPK Paruh Waktu diserahkan kepada 10 perwakilan pegawai dari berbagai formasi dan OPD, di antaranya:
- Intan Nurlady, Operator Layanan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.
- Wiwin Nurlaila, A.Md.Keb, Bidan Terampil, Puskesmas Pejagoan.
- Muhammad Ijaz Rais, S.Pd., Guru Ahli Pertama – Guru Penjasorkes SD Negeri 2 Panjer.
- Tuti Asriyati, S.Pd, Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam SD Negeri 1 Kebumen.
- Eka Nanda Murfiantono, S.Kep., Ns., Perawat Ahli Pertama RSUD Dokter Soedirman.
Teknis pengambilan SK selanjutnya diatur berdasarkan instansi asal PPPK. Bagi yang berasal dari dinas atau badan, SK diambil di OPD masing-masing.

Foto bersama dengan PPPK Paruh Waktu. (Foto: Hari)
Untuk lingkungan kecamatan dan kelurahan, pengambilan SK dipusatkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sementara guru di sekolah mengambil SK di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), dan tenaga kesehatan di rumah sakit atau puskesmas mengambil SK di Aula Dinas Kesehatan.
Kontrak dan Status Honorer
Kepala BKPSDM, Moh Amirudin, menambahkan keterangan terkait status kontrak PPPK Paruh Waktu. Perjanjian kerja atau kontrak PPPK adalah per satu tahun dan akan dievaluasi.
“Perjanjian kerja per tahun dan bisa dilakukan evaluasi. Selama ini [kontrak] selalu diperpanjang, kecuali ada hal-hal spesifik, misalnya pelanggaran indisipliner atau pidana. Tapi, kalau normal-normal saja, ya selalu diperpanjang,” jelas Amirudin.
Mengenai gaji, ia menyatakan bahwa untuk tahun 2026, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, Amirudin menegaskan bahwa dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, secara teori sudah tidak ada lagi tenaga honorer di Pemkab Kebumen sesuai regulasi tahun 2006.
“Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, maka sudah habis. Kalau honorer, secara teori dan regulasinya di 2006 sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Ungkapan Syukur Para Penerima SK
Kebahagiaan terpancar dari wajah para penerima SK. Mujiono dari Kecamatan Adimulyo menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bupati Lilis dan Pemkab Kebumen atas pemberian keputusan PPPK Paruh Waktu ini. Semoga ke depan kami semua bisa lebih semangat lagi dalam bekerja,” katanya.
Rasa senang dan syukur juga diungkapkan oleh Hesti dari SDN 1 Kuwayuhan, yang telah mengabdi selama 8 tahun.
“Tentunya sangat senang dan bersyukur dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini. Semoga ke depan bisa menjadi PPPK penuh waktu,” harapnya.
Senada, Sumanti, seorang pustakawan dari SDN 4 Kutosari, turut bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab serta Bupati Lilis Nuryani atas momen penting ini. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar