Majalah Kebumen On News, Wadah Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Selain Lapor Cepat Bupati
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 15 Sep 2022
- visibility 1.920
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masyarakat Kebumen kini dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui Majalah Kebumen On News, sebuah platfrom media cetak yang baru saja dilaunching oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Selain lewat Majalah Kebumen On News, kritik atau masukan kepada pemerintah juga bisa lewat aplikasi Lapor Cepat Bupati. Setidaknya itulah yang disampaikan oleh Bupati Kebumen saat Launching Majalah Kebumen On News di Pendopo Kabumian pada Kamis, 15 September 2022.
Launching dihadiri oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, jajaran pimpinan OPD, para camat, utusan BUMD, lembaga pemerintahan, perwakilan kelurahan dan desa, serta awak media.
Baca juga: Pemkab Kebumen Potong Dana Infrastruktur Rp 6 Miliar, Dialihkan untuk Apa?
Bupati mengatakan, penggunaan media sosial menjadi potensi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini tidak lepas dari sinergitas antara Diskominfo dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen.
“Bagaimana pun media cetak itu juga masih punya daya tarik sendiri ya, jadi meski sekarang semua serba online media cetak ini juga belum ditinggalkan, masih punya tempat bagi para pembacanya. Selain kita publikasikan di medsos, majalah juga kita terbitkan,” ucap Bupati.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat melaunching Majalah Kebumen On News. (Foto: Hari)
Jendela Informasi dan Ruang Aspirasi bagi Masyarakat
Pihaknya pun menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melontarkan kritik atau saran kepada pemerintah, terkait kebijakan yang diangap tidak sesuai, atau bisa menampilkan isu atau persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Tidak harus wajah bupati yang di tampilkan di majalah. Masyarakat bisa dimuat di majalah untuk menyampaikan kritik dan saran, silakan. Ada berita atau persoalan yang terjadi di masyarakat silakan diberitakan, atau desa punya potensi apa yang bisa dikembangkan juga bisa dimuat di majalah. Yang jelas pemerintah tak anti kritik,” jelasnya.







Saat ini belum ada komentar