Tegas! Komisi A DPRD Kebumen Minta Tinjau Ulang Tahapan Lomba Desa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 12 Feb 2025
- visibility 2.168
- comment 0 komentar

Dari kanan Ketua DPRD Kebumen H Saman, Ketua Komisi A M Madkhan Anis, Wakil Ketua Komisi A Kurniawan menyampaikan keterangan kepada media. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menanggapi kegaduhan akibat penolakan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan 2025 oleh para kepala desa, Komisi A DPRD Kebumen memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kebumen untuk membahas permasalahan tersebut, Selasa 11 Februari 2025. Turut dihadirkan tim penilai dari unsur Inspektorat dan Dinas Kominfo Kebumen.
Setelah melakukan pendalaman terhadap polemit tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kebumen, M Madkhan Anis merekomendasikan kepada Bupati Kebumen dan DPMD Kebumen untuk meninjau ulang tahapan Lomba Desa dan Kelurahan 2025.
Komisi A menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan lomba tersebut. Berdasarkan penelusuran, pedoman yang digunakan adalah surat dari Pemprov Jateng Nomor 400.10.2.2/72 tanggal 13 Januari 2025 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan di Jawa Tengah Tahun 2025.
Tahapan evaluasi mandiri desa dan kelurahan dilaksanakan pada Januari-Februari 2025, evaluasi tingkat kecamatan pada Maret 2025, dan evaluasi tingkat kabupaten pada April-Mei 2025. Evaluasi tingkat provinsi dilaksanakan pada Mei-Juni 2025.
Dinas PMD Kebumen sebenarnya telah mengikuti tahapan sesuai surat gubernur dengan mengirimkan surat Nomor 400.10.2.1/39/2025 tanggal 16 Januari 2026 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2025.
Tahapan Lomba Desa Sesuai Surat Edaran Bupati
Namun, muncul Surat Edaran Bupati Kebumen yang ditandatangani pada 7 Februari 2025, bersamaan dengan sosialisasi lomba desa. Berdasarkan SE Bupati Kebumen Nomor 400.10.1/362/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten tahun 2025, pelaksanaan lomba dimulai dari sosialisasi (7 Februari 2025), pemenuhan data dukung, pengisian indikator, dan unggah dokumen (7–11 Februari 2025).







Saat ini belum ada komentar