Tegas! Komisi A DPRD Kebumen Minta Tinjau Ulang Tahapan Lomba Desa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 12 Feb 2025
- visibility 2.170
- comment 0 komentar

Dari kanan Ketua DPRD Kebumen H Saman, Ketua Komisi A M Madkhan Anis, Wakil Ketua Komisi A Kurniawan menyampaikan keterangan kepada media. (Foto: Padmo)
Kemudian penilaian administrasi (12 Februari 2025), penilaian observasi lapangan, verifikasi, dan validasi (13 Februari 2025), rapat koordinasi dan penyusunan berita acara calon pemenang (14 Februari 2025), penyusunan SK pemenang (14 Februari 2025), dan penetapan pemenang (17 Februari 2025).
“Di sinilah titik terang terjadinya gejolak dari pemerintah desa. Apalagi, hingga hari ini, berdasarkan informasi dari kepala dinas, baru 181 desa yang ikut. Kami melihat lomba desa ini dipaksakan selesai di pertengahan Februari 2025. Padahal, berdasarkan surat gubernur, sampai akhir Februari,” ujar Madkhan Anis kepada media di ruang pimpinan dewan.
Tampak hadir Ketua DPRD Kebumen, H Saman Halim Nurrohman, Wakil Ketua Komisi A, Kurniawan, dan Sekretaris DPRD, Munadi.
Calon Tim Penilai Belum Ditetapkan Melalui SK
Madkhan Anis setuju lomba desa dilaksanakan karena bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan serta meningkatkan kinerja. Namun, pihaknya menolak apabila lomba desa ini tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.







Saat ini belum ada komentar