Sosialisasikan Budaya Sensor Mandiri, Lembaga Sensor Film: Pilih dan Pilah Tontonan Berdasarkan Usia

Sekretaris Dinas Kominfo Kebumen Dewi Indri Astuti, Narasumber Psikolog RSDS Kebumen Yulaida, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Ketua Komisi 3 LSF Dr Naswardi, Ketua Komisi 1 LSF Dr Nasrullah, dan Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengkajian LSF Kuat Prihatin. (Foto: Hari)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia sebagai lembaga negara non struktural memiliki tugas dan kewenangan untuk menyensor film dan iklan film sebelum diedarkan kepada khalayak umum.

Namun dengan perkembangan teknologi saat ini, fakta-fakta yang ada menunjukkan beberapa hal di antaranya dunia tanpa sekat pembatas, media sosial semakin besar perannya, lemahnya pengawasan orang tua, serta pengguna over the top (OTT) di Indonesia tertinggi se-Asia Tenggara.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Film The Sacred Riana 2: Bloody Mary Tayang di Bioskop 28 Juli 2022. Benteng Van der Wijck Gombong Kuat Gambarkan Asrama Elodia

Penggolongan usia dari Lembaga Sensor Film Republik Indonesia. (Foto: Hari)

Berangkat dari hal tadi, LSF memiliki tanggung jawab untuk mengklasifikasi masyarakat khususnya penonton film berdasarkan kategori usia dengan menggelar acara Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, Senin 10 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Kolopaking.

Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono yang mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua Komisi 1 LSF Dr Nasrullah, Ketua Komisi 3 LSF Dr Naswardi, Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengkajian Kuat Prihatin, dan Psikolog dari RSDS Kebumen Yulaida.

Pos terkait