Warga Grobogan Tertimbun Longsor Saat Menambang Emas Ilegal di Kebumen, Ini Kronologinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- visibility 730
- comment 0 komentar

Lokasi kejadian penambang emas yang tertimbun tanah. (Foto: Polres Kebumen)
BUAYAN (KebumenUpdate.com) – Seorang penambang emas asal Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa 28 Oktober 2025. Korban diketahui bernama Edi Sutamaji (47).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area tanah milik Perhutani Petak 70 BKPH Gombong Selatan. Saat kejadian, korban sedang menggali tanah yang diduga mengandung emas. Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah itu dalam beberapa hari terakhir, tebing setinggi sekitar 50 meter runtuh dan menimbun korban.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, penyebab longsor dipengaruhi kondisi tanah yang labil akibat curah hujan tinggi serta minimnya pengamanan di lokasi tambang.
“Selain faktor alam, tidak adanya sistem keselamatan kerja membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri,” ujarnya, Rabu 29 Oktober 2025.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan evakuasi secara manual. Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB dan dibawa ke RSU Purwogondo, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan tim Inafis menunjukkan korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Kompol Faris.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas menemukan sejumlah alat sederhana seperti ember, cangkul, serok, linggis, dan karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.
“Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan,” tegasnya.
Polres Kebumen mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah rawan longsor, terutama saat musim hujan, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.







Saat ini belum ada komentar