Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, KPU RI Lepas Kirab Pemilu 2024
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 14 Feb 2023
- visibility 1.567
- comment 0 komentar

Pembacaan deklarasi secara bersama-sama oleh KPU Kebumen dan peserta. (Foto: Hari)
Yulianto juga menjelaskan kembali bahwa per tanggal 14 Desember 2022 sudah ditetapkan 18 partai politik peserta pemilu 2024. Menurutnya, hal ini yang perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Hari ini masuk masa tahapan verifikasi faktual calon peserta DPD. Dua item ini menjadi salah satu proses penting dalam kerangka mengetahui siapa calon peserta pemilunya,” lanjut Yulianto.
Baca juga: Dua Parpol Usulkan Perubahan Rancangan Dapil saat Uji Publik KPU Kabupaten Kebumen

Pembacaan deklarasi saat acara nonton bareng Peluncuran Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Kebumen dan peserta. (Foto: Hari)
Pada momen ini juga berlangsung pembacaan deklarasi secara bersama-sama yang isinya sebagai berikut.
Kami penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan menyatakan bahwa:
A. Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa,
B. Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,
C. Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggungjawab terhadap proses dan hasil,
D. Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.







Saat ini belum ada komentar