Media, Wartawan dan Pemilu 2024, Ini 5 Poin Pernyataan Sikap Akhir Tahun 2023 PWI Jateng

Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS. (Foto: Istimewa)

SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Tahun 2023 akan berakhir dalam hitungan hari dan kalender masehi akan memasuki gerbang tahun 2024. Saat ini, energi bangsa bagai tercurah ke perhelatan Pemilihan Umum 2024 terutama berfokus pada pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.

Termasuk di Jawa Tengah suasana kontestasi akan berlanjut ke Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota secara serentak, yang sesuai usulan pemerintah diajukan dari semula November menjadi September 2024.

Seperti halnya elemen bangsa yang lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah memimpikan Pemilu dan Pilgub 2024 betul-betul menjadi pesta demokrasi yang mencerahkan, menggembirakan, dan memberi pengaruh agar kehidupan rakyat menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Ruang Digital Bagai Rimba Raya, PWI Jateng Serukan Penguatan Etika Bermedia

Maka, seperti pada setiap momentum tutup tahun sebelumnya, pengurus PWI Jateng menyampaikan pernyataan sikap. Berikut lima poin pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Amir Machmud NS dan Sekretaris Setiawan Hendra Kelana, Jumat 22 Desember 2023;

  1. Sebagai bagian dari elemen praktisi media massa, kami mendukung setiap ikhtiar penyuksesan Pemilu dan Pilkada sebagai pintu masuk menuju perubahan kehidupan yang lebih baik. Kami berharap, perhelatan penyampaian aspirasi dan pilihan rakyat itu akan memberi pengaruh, dan tidak sekadar menjadi seremoni demokrasi yang berlalu tanpa memberi kesan dan pesan mendalam bagi komitmen dan ikhtiar perbaikan.
  2. Perbaikan kondisi kehidupan itu kami harapkan menyentuh segi-segi praktik berdemokrasi, utamanya dalam merawat dan meningkatkan kemerdekaan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk melalui media massa. Dari sisi ini, penyelenggaraan perusahaan media sebagai entitas idealistis dan entitas bisnis kami harapkan bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja media dan wartawan.
  3. Tantangan tanggung jawab sosial dan kebangsaan media akan terus meningkat seiring dengan perhelatan puncak kontestasi politik 2024. Sikap itu merupakan ekspresi iktikad fungsional media dalam melaksanakan peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan pengejawantahan jiwa Kode Etik Jurnalistik. Substansinya, wartawan dan media merupakan penjaga kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menghindari pemberitaan yang beriktikad buruk, bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta semua bentuk diskriminasi.
  4.  Pada 2024, posisi wartawan dan media sangatlah strategis sebagai bagian dari elemen pengawal Pemilu secara nasional dan Pilkada di Jawa Tengah. Tanggung jawab besar itu harus diikuti dengan komitmen peningkatan kompetensi, yang bermakna upgrade profesionalitas secara terus menerus. Peningkatan kompetensi itu bermakna utuh dan terintegrasi, yakni unggul dalam skill (teknis), dan matang dalam etika.
  5. Maka kami mengajak wartawan, khususnya anggota PWI Provinsi Jawa Tengah untuk menghayati dan menjalankan praktik berjurnalistik dan bermedia yang kuat dalam kapasitas teknis, dan arif dalam eksplorasi etis.

Demikian pernyataan sikap PWI Jateng pada momentum tutup tahun 2023.

Update Lainnya