Ratusan Warga Demo Minta Pemerintah Cabut HGB PT Semen Gombong
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 26 Sep 2022
- visibility 8.057
- comment 0 komentar

Warga melakukam aksi unjuk rasa. (Foto: Darwin)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menggelar unjuk rasa, Senin 26 September 2022. Dalam aksi tersebut, mereka meminta pemerintah segera mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) PT Semen Gombong dan memberikan pengelolaan Kawasan Karst Gombong Selatan kepada masyarakat.
Warga menilai jika pengelolaan kawasan karst Gombong Selatan masih berada di atas tangan korporasi utamanya PT Semen Gombong maka ancaman kerusakan lingkungan akan selalu ada.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2021 disebutkan bahwa pemegang HGB dapat mengalihfungsikan HGB,” ujar Adi Budiawan salah satu peserta aksi.
Baca Juga: Serunya Belajar Geologi Sambil Rekreasi di Kawasan Karst Gombong Selatan
Sampai saat ini, PT Semen Gombong masih memiliki HGB yang mereka peroleh pada tahun 1997 dan akan berakhir pada tahun 2027.
Warga menuntut kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kebumen yang diketuai oleh Bupati Kebumen untuk turun langsung dalam penyelesaian konflik agraria ini.








Saat ini belum ada komentar