Prostitusi Online di Kebumen Terbongkar, Begini Modusnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 9 Des 2022
- visibility 6.386
- comment 0 komentar

Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya bersama Kanitdik IV Aipda Toni Rio. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN,” jelas AKP Kadek didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat 9 Desember 2022.
Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone Android, kunci kamar hotel, uang tunai Rp 2 juta, serta alat kontrasepsi.
Modus Operandi
Tersangka dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis Android MiChat. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking.







Saat ini belum ada komentar