KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) Polres Kebumen yang berlangsung Sabtu-Minggu, 28-29 September 2024 mencatatkan beberapa hasil. Di antaranya kasus narkotika, minuman keras, tindakan asusila, dan tukang parkir liar.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menyampaikan, kasus narkotika cukup menonjol di Kebumen dengan barang bukti 18 gram yang berhasil diamankan.
Baca juga: Polres Kebumen Gelar Olah TKP Tergulingnya Truk Tangki BPBD Kebumen yang Masuk Jurang
“Masih kita jumpai kasus narkotika di Kebumen, terutama sabu. Baru-baru ini, Satresnarkoba mengamankan 18 gram sabu,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 30 September 2024.
Selanjutnya untuk kasus minuman keras, Polres Kebumen berhasil mengamankan 115 botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol itu diamankan di 10 titik pedagang di wilayah Kebumen.
Adapun untuk kasus asusila, Polres Kebumen mengamankan dua pasang tidak sah di dalam hotel.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari sebuah kamar hotel saat Polres Kebumen menggelar kegiatan patroli berskala besar atau dalam KRYO.
Kasus lainnya yakni seorang tukang parkir liar, juga menjadi sasaran KRYO Polres Kebumen. Dari kegiatan itu, seorang juru parkir liar dilakukan pembinaan Polres Kebumen karena meresahkan.
“Kegiatan KRYO yang kita laksanakan juga sebagai cipta kondisi saat pelaksanaan tahapan Pilkda serentak di Kebumen. Sehingga kegiatannya bukan kali ini saja, tapi akan terus dilaksanakan,” jelas Kompol Setiyoko.