KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri atau THR bagi pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen telah ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Hal itu disampaikan bupati usai shalat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Rabu 27 Maret 2024. Bupati menyebut THR untuk pegawai honorer tahun ini ada kenaikan.
Baca juga: P2K, PPPK, dan Kepala Desa di Kebumen akan Mendapat THR
“Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K tadi sudah saya tandatangani. Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp200 ribu, tahun ini menjadi Rp250 ribu per orang,” ujar bupati.
Jumlah 2.604 Pegawai Honorer
Adapun jumlah pegawai honorer yang akan menerima THR sebanyak 2.604 orang. Bupati menyadari bahwa pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun, ia berharap hal ini bisa disyukuri, mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.
“Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri, alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu, di mana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer,” ucapnya.
Selain pegawai honorer, Pemkab juga akan memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.
“Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, sehingga besaran THR atau tabungan yang kita punya tidak habis begitu saja, sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan,” pesan bupati.