Prioritas Dana Desa Tahap II di Kebumen: Ini Alokasi yang Disarankan Bupati
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- visibility 677
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen menggelar sosialisasi percepatan penyerapan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin 1 September 2025, menjadi momentum untuk menegaskan kembali prioritas penggunaan dana demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir Bupati Lilis Nuryani, Wakil Bupati Zaeni Miftah, Sekda Edi Rianto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh camat dan lurah/kepala desa se-Kabupaten Kebumen.
Fokus Baru Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan arah baru penggunaan Dana Desa 2025. Dana ini, tegasnya, harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.
Meski sifatnya saran, Pemkab Kebumen memberikan alokasi prioritas, antara lain:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, maksimal 15%.
- Ketahanan pangan minimal 20%.
- Pengelolaan sampah 7–15%.
- Pembangunan jalan poros desa sebesar 10%.
- Dukungan operasional pemerintah desa, maksimal 3%.
- Alokasi 8% untuk pemberian bahan makanan bagi masyarakat rentan.
“Semua ini adalah arah baru dan penegasan agar Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar. Ada bantuan sosial, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan,” jelas Bupati.
Bupati Lilis juga mengingatkan, jika alokasi di atas sudah terpenuhi, Dana Desa dapat dialihkan untuk program lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Sementara itu, terkait Siltap (Penghasilan Tetap), akan diakomodasikan melalui APBD 2026.
Dengan nada tegas, Bupati Lilis berpesan agar setiap kepala desa menggunakan Dana Desa secara bijak dan sesuai aturan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena setiap rupiah Dana Desa adalah untuk rakyat desa. Untuk anak-anak kita. Untuk masa depan bersama,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi digital, termasuk aplikasi Siskeudes yang terus diperbarui. Dengan itu, pengelolaan Dana Desa akan lebih tertib dan lebih jelas,” tambahnya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Lilis menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan antar desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Sesuai program yang kami usung, pembangunan bermula dari desa. Maka semua kami anggap sama, tidak ada yang dibeda-bedakan. Tujuannya untuk Kebumen yang lebih baik, Kebumen Berdaya (Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya),” pungkasnya.
Progres Penyerapan Dana Desa
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Budhi Suwanto, memaparkan data progres penyerapan Dana Desa per 31 Agustus 2025.
- 6 desa permasalahan di Siskeudes
- 66 desa sudah selesai input OM SPAN dan menunggu kelengkapan.
- 72 desa pengajuan di BPKPD
- 82 desa masih dalam proses di PMD.
- 234 desa belum mengajukan berkas sama sekali.
Budhi Suwanto menambahkan bahwa hari ini, 18 desa akan diajukan ke BPKPD. Ini menunjukkan bahwa percepatan penyerapan Dana Desa menjadi tantangan yang harus segera diatasi bersama agar program-program prioritas dapat segera berjalan. Makin Tahu Indonesia











Saat ini belum ada komentar