Empat Kecamatan Lunas PBB Mendapat Hadiah
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 6 Sep 2024
- visibility 487
- comment 0 komentar

YOGYAKARTA (KebumenUpdate.com) – Empat kecamatan di Kabupaten Kebumen; Mirit, Bonorowo, Padureso, dan Poncowarno mendapat apresiasi/hadiah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) atas penyelesaian penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hadiah diberikan bersamaan dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti pegawai BPKPD bersama camat dan lurah di Hotel Ibis Style Malioboro Yogyakarta, Kamis malam 5 September 2024.
Baca juga: PAFI Gunungkidul, Dedikasi dan Inovasi untuk Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
“Pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kecamatan yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan penarikan PBB. Sehingga diharapkan bisa memacu semangat bagi kecamatan lain dalam penyelesaian pelunasan PBB,” ujar Wabup Ristawati yang hadir di lokasi.
Apresiasi diberikan karena dalam penarikan PBB ditemui hambatan salah satunya di wilayah perkotaan di mana sering kali pemilik lahan/rumah tidak ada di tempat. Kemudian, tantangan lain adalah menyangkut kejujuran dan tanggungjawab bagi para penarik PBB dalam menjalankan tugasnya.
“Karena kita tahu masih ada beberapa penarik pajak yang nakal. Jadi bukannya disetor, malah uangnya dipakai dulu. Ini saya kira menjadi perhatian para camat bagaimana membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan desa/lurah, sehingga hal itu tidak terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo menambahkan, dari 26 kecamatan, pendapatan PBB yang paling besar ada di Kecamatan Kebumen sebesar Rp3–4 miliar. Untuk Kelurahan Kebumen saja pagunya mencapai Rp1 miliar.
“Untuk Kecamatan Padureso pagunya masih di bawah Kelurahan Kebumen. Tapi meski pagunya besar, di Kecamatan Kebumen, Gombong dan Pejagoan belum pernah sampai lunas, karena itu persoalannya cukup kompleks, banyak rumah/tanah kosong nggak ditinggali, orangnya nggak tahu kemana,” ucapnya.
Aden menuturkan, pada tahun ini penarikan PBB total mencapai Rp57 miliar. Pemkab mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikan pagu PBB karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi.
Kemudian untuk mencegah adanya penyelewengan dana PBB oleh oknum penarik pajak dan perangkat desa, pihaknya sudah mengandeng kerjasama dengan Kejaksaan Negeri. Aden berharap para petugas penarik pajak bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, dan selalu mengedepankan koordinasi dengan desa dan kecamatan.
“Kita berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua kerja kita diawasi, artinya apa sudah menjadi tugas kita maka wajib menjalankan dengan rasa tanggungjawab. PBB adalah uang rakyat, dan harus digunakan kembali untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar