Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bikin Suara Bising, Polisi Razia 74 Motor Berknalpot Racing

Bikin Suara Bising, Polisi Razia 74 Motor Berknalpot Racing

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
  • visibility 1.623
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perhatian bagi para pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing alias knalpot “brong”. Pasalnya, Polres Kebumen sedang mengencarkan razia terhadap sepeda motor dengan knalpot non standar pabrikan.

Selama empat hari puluhan sepeda motor dengan knalpot “brong” terjaring razia Satlantas Polres Kebumen. Razia dilakukan secara hunting sistem yaitu saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati pengendara menggunakan knalpot non standar pabrik, pada saat itu juga dilakukan penindakan.

“Selama empat hari mulai dari tanggal 25-29 Mei 2020 sudah 74 motor yang menggunakan knalpot non standar pabrik kami jaring. Ini merupakan aduan dari masyarakat yang resah dengan suara bising,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat 29 Mei 2020.

Pemilik Motor Ditilang, Suruh Ganti Knalpot Standar

Selain ditilang, pemilik sepeda motor juga disuruh mengganti dengan knalpot standarnya.

Kapolres berharap kepada masyarakat agar saling membantu dan mengingatkan sesama pengguna kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot non standar pabrik. Knalpot tersebut menyebabkan suara bising yang mengganggu masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

“Kami akan terus melakukan razia hunting sistem terhadap para pengguna motor yang tidak sesuai standar pabrik,” Ujar AKP Rikha Zulkarnain.

Balap Liar Bahayakan Orang Lain

Menurut AKP Rikha Zulkarnain, penggunaan knalpot racing/non pabrikan hanya boleh digunakan di arena/sirkuit balap saja, tidak diperuntukan untuk berkendara harian. Apalagi balap liar sangat membahayakan keselamatan orang lain karena digelar di tempat umum.

Adapun pelanggar dikenakan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 285 tentang lalu lintas, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 juta. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengajak Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak Disabilitas, Ini yang Dilakukan PAFI Kebumen

    Mengajak Orang Tua Pahami Kebutuhan Anak Disabilitas, Ini yang Dilakukan PAFI Kebumen

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.323
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anak-anak dengan hambatan disabilitas memiliki kebutuhan khusus yang sering kali tidak terpenuhi. Untuk itu, para orang tua yang memiliki anak disabilitas diajak memahami kebutuhan khusus anaknya yang memiliki hambatan tuna netra, tuna rungu, dan maupun hambatan intelektual. Hal itu terungkap dalam parenting yang diikuti oleh para orang tua peserta didik di Sekolah […]

  • Baznas

    Ikuti Pelatihan Baznas, Siti Sangadah Kini Mahir Menjahit

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.565
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Siti Sangadah (37) hadir ke Sekretariat Baznas Kebumen dengan mengenakan gamis warna krem yang dipadu dengan motif batik, baru-baru ini. Gamis yang dipakai ibu satu anak itu adalah hasil karyanya sendiri setelah mengikuti pelatihan ekonomi produktif yang diselenggarakan oleh Baznas Kebumen. Ya, ibu rumah tangga asal Desa Krandengan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen […]

  • Hutan Bulupitu

    Menjaga Keanekaragaman Hayati Tetap Lestari di Hutan Bulupitu

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.633
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Mengunjungi kawasan hutan Bulupitu yang berada di Desa Tunjungseto, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen sebagian besar orang lebih tertuju ke petilasan Bulupitu yang penuh dengan legenda. Terlepas dari keberadaan istana suci Bulupitu yang dikeramatkan, hutan sekitar petilasan itu hingga saat ini masih terjaga kelestariannya. Ya, di hutan seluas 3,68 hektare tersebut masih kaya […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi

    Gubernur Ahmad Luthfi: Setop Ganggu Kades dan Hidupkan 3 Pilar di Desa

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.670
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Para kepala desa di Jawa Tengah dalam menjalankan program pembangunan mendapatkan “perlindungan” Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Bahkan dengan tegas orang nomor satu di  Jateng itu menegaskan bahwa tidak boleh kades sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana ketentuan dari para kepala daerah maupun perundang-undangan. […]

  • RSUD dr Soedirman Kebumen

    Ini Pelayanan RSUD dr Soedirman Kebumen yang Kudu Ditingkatkan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.372
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seluruh jajaran RSUD dr Soedirman Kebumen diminta meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menciptakan inovasi-inovasi baru. Hal itu agar bisa mempertahankan akreditasi paripurna yang telah diperoleh tahun 2019. Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan bahwa akreditasi merupakan penilaian pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Hal itu setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut benar-benar […]

  • AKBP Burhanuddin

    Jabat Kapolres Kebumen, Ini Komitmen AKBP Burhanuddin

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.995
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com)  – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burhanuddin SH SIK MH resmi menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Kebumen. Tradisi upacara pedang pora menyambut kedatangan Kapolres yang baru di Mapolres Kebumen, Sabtu 14 Mei 2022. Penyambutan dengan tradisi pedang pora dipimpin oleh Wakapolres Kompol Edi Wibowo yang dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Kebumen, Kapolsek, perwira dan […]

expand_less