Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bikin Suara Bising, Polisi Razia 74 Motor Berknalpot Racing

Bikin Suara Bising, Polisi Razia 74 Motor Berknalpot Racing

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
  • visibility 1.724
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perhatian bagi para pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing alias knalpot “brong”. Pasalnya, Polres Kebumen sedang mengencarkan razia terhadap sepeda motor dengan knalpot non standar pabrikan.

Selama empat hari puluhan sepeda motor dengan knalpot “brong” terjaring razia Satlantas Polres Kebumen. Razia dilakukan secara hunting sistem yaitu saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati pengendara menggunakan knalpot non standar pabrik, pada saat itu juga dilakukan penindakan.

“Selama empat hari mulai dari tanggal 25-29 Mei 2020 sudah 74 motor yang menggunakan knalpot non standar pabrik kami jaring. Ini merupakan aduan dari masyarakat yang resah dengan suara bising,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat 29 Mei 2020.

Pemilik Motor Ditilang, Suruh Ganti Knalpot Standar

Selain ditilang, pemilik sepeda motor juga disuruh mengganti dengan knalpot standarnya.

Kapolres berharap kepada masyarakat agar saling membantu dan mengingatkan sesama pengguna kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot non standar pabrik. Knalpot tersebut menyebabkan suara bising yang mengganggu masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

“Kami akan terus melakukan razia hunting sistem terhadap para pengguna motor yang tidak sesuai standar pabrik,” Ujar AKP Rikha Zulkarnain.

Balap Liar Bahayakan Orang Lain

Menurut AKP Rikha Zulkarnain, penggunaan knalpot racing/non pabrikan hanya boleh digunakan di arena/sirkuit balap saja, tidak diperuntukan untuk berkendara harian. Apalagi balap liar sangat membahayakan keselamatan orang lain karena digelar di tempat umum.

Adapun pelanggar dikenakan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 285 tentang lalu lintas, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 juta. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan kepada 287 Guru dan Tenaga Teknis

    Bupati Serahkan SK Pengangkatan kepada 287 Guru dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.410
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 287 guru dan tenaga teknis di Pemkab Kebumen, Kamis 21 Maret 2024 di Pendopo Kabumian. Sebelum diberikan SK, para PPPK ini lebih dulu mengikuti pembekalan selama tiga kali, terakhir pembekalan diberikan oleh jajaran forkopimda. Kegiatan […]

  • Penutupan TMMD Tahap IV TA 2025 Buluspesantren, Hasilnya Bikin Warga Semringah

    Penutupan TMMD Tahap IV TA 2025 Buluspesantren, Hasilnya Bikin Warga Semringah

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 407
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025 Kodim 0709 Kebumen secara resmi ditutup. Upacara penutupan TMMD ke-126 ini dilaksanakan di Lapangan Desa Ayamputih Kecamatan Buluspesantren, Kamis 6 November 2025. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono, forkompimda, […]

  • PAFI Pelalawan

    PAFI Pelalawan: Leptospirosis, Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.355
    • 0Komentar

    LEPTOSPIROSIS merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira. Bakteri ini biasanya ditemukan pada urine hewan, terutama tikus. Penyakit ini sering kali disebut sebagai penyakit kencing tikus. Leptospirosis dapat menyebabkan gejala yang mirip flu, namun jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan komplikasi serius. Berikut ini penjelasan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Pelalawan pafikabupatenpelalawan.org […]

  • Miris, Jalan Menuju Objek Wisata Ini Rusak Parah

    Miris, Jalan Menuju Objek Wisata Ini Rusak Parah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.446
    • 0Komentar

    PURING (KebumenUpdate.com) – Pada musim penghujan seperti sekarang ini, Kebumen tidak hanya rawan terhadap bermacam bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Saat curah hujan tinggi, biasanya akan diikuti oleh banyaknya  jalan yang rusak di Kebumen. Munculnya jalan berlubang pada musim penghujan terjadi di semua ruas jalan baik di jalan nasional yang […]

  • Tersangka bersama barang bukti mobil yang dibayar gadai. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Tipu Warga Alian, Dua Residivis Asal Boyolali Bawa Kabur 7 Ekor Sapi

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.544
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua orang residivis ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen. Kedua warga Kabupaten Boyolali itu diduga melakukan penipuan kepada seorang pedagang sapi asal Kecamatan Alian, Kebumen. Residivis itu diketahui berinisial SA (35) warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dan FR (32) warga Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Aksi dugaan penipuan itu dilakukan pada Minggu 26 April […]

  • Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong, Sempat Pamit Pergi Bermain

    Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong, Sempat Pamit Pergi Bermain

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.629
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Seorang wanita berinisial PN (19) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Desa Ayamputih Kecamatan Buluspesantren, sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa 25 April 2023. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan bahwa sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban yang merupakan warga desa setempat. […]

expand_less