PPID Desa Belum Berfungsi Efektif, Formasi Gelar Penguatan Kapasitas
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 1 Mar 2023
- visibility 1.981
- comment 0 komentar

Penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa. (Foto: Padmo)
Selain itu juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman praktik-praktik terbaik dari kerja-kerja PPID dalam pengembangan dan pemanfaatan SID sebagai media keterbukaan informasi publik, media pelayanan publik, pusat data untuk perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada kelompok marjinal.
Juga untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan skill PPID Desa sebagai aktor utama suksesnya pelaksanaan KIP Desa. Mendorong adanya penguatan payung hukum di desa untuk pelaksanaan KIP Desa beserta mekanisme prosesnya.
“Hasil yang diharapkan adanya tukar informasi dan pengalaman atas praktik baik kerja-kerja PPID Desa dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di desa,” ujarnya seraya berharap PPID Desa memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang luas untuk membangun keterbukaan informasi publik di desa.
Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Yusuf menambahkan bahwa perjalanan panjang dan banyak hal yang telah dikerjakan Formasi melalui Sekolah Sadar Anggaran (SADAR) dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik di desa. Sejak 2Ol3 sudah menginisiasi membangun Sistem Informasi Desa ( SID) sampai dengan tingkat kabupaten.
Meskipun pada akhirnya tantangan dan kendala yang dihadapi sangat besar sampai menjadikan kurang berfungsinya SID yang dibangun. Apalagi SID Supra Desa yang sejak awal niatnya untuk mengintegrasikan seluruh system informasi yang dimiliki desa. Sehingga desa tidak terbebani dengan tumpukkan sistem informasi yang sejatinya masih dapat diintegrasikan.
Inisiasi untuk membangun SID yang terintegrasi selain sebagai mandat dari Undang-undang Desa, juga amanah dari UU Keterbukaan Informasi Publik guna membangun pemerintahan desa yang lebih transparan sesuai kaidah yang diatur dalam peraturan perundangan. Namun demikian, dalam optimalisasi pemanfaatan SID masih dihadapkan berbagai kendala, yaitu keaktifan para pengelolah SID baik operator, admin maupun pemerintah desa sendiri belum sepenuhnya aktif dan peduli dalam memonitoring perjalanan SID setiap saat.
Lebih dari itu, beban para operator dan admin yang dipikul oleh perangkat desa dirasa sangat berat karena di era UU Desa seluruh perangkat desa sudah harus melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, tidak bisa hanya dibebankan pada orang tertentu.







Saat ini belum ada komentar