Perum Perhutani KPH Kedu Selatan Bayar Sharing Produksi Rp 1,45 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 25 Agu 2022
- visibility 2.669
- comment 0 komentar

Penandatanganan BAP penyerahan sharing hasil produksi. (Foto: Dok. Perum Perhutani)
Asper/Kepala BKPH Kebumen Ari Kurniawan menyampaikan bahwa nilai sharing produksi KPH Kedu Selatan tahun 2016 dan 2017 yang dibagikan sebesar Rp 1,45 miliar untuk 208 LMDH. Sharing dibayarkan melalui rekening LMDH sehingga dipastikan dana masuk ke LMDH secara utuh.
Komitmen Perhutani
Menutur Ari, sharing produksi ini merupakan komitmen Perhutani dalam Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Dimana masyarakat desa sekitar hutan melalui wadah LMDH akan mendapatkan bagi hasil dari produksi hasil hutan dari wilayah hutan pangkuannya.
Baca Juga: 4.700 Penyadap Getah Pinus Terima Bingkisan Lebaran dari Perhutani
“Alhamdulillah, Perhutani biasa membayar sharing tahun 2016 dan 2017 dalam bulan Agustus ini. Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak terlalu lama akan dibayarkan sharing tahun 2018 sampai dengan 2021,” jelas Ari Kurniawan.







Saat ini belum ada komentar