Residivis Ngaku Intel, Gadaikan Motor Pacarnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 22 Apr 2020
- visibility 4.089
- comment 0 komentar

Tersangka bersama barang bukti sepeda motor. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Mengaku sebagai seorang intel Polres Kebumen, seorang residivis berinisial AN (36) warga Kecamatan Prembun, Kebumen berhasil mengelabui seorang perempuan. Setelah berhasil menggaet hati si perempuan, AN pun menggadaikan sepeda motor pacarnya.
Hubungan itu bermula saat tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian jodoh berbasis Android. Modusnya, tersangka memacari korban dan mengajaknya tunangan. Selanjutnya sepeda motor milik kekasihnya digelapkan kepada seseorang.
Mengaku Bisa Memproses Mutasi Sepeda Motor
Tersangka menggadaikan sepeda motor pada Februari 2020. Awalnya tersangka mengaku bisa melakukan memproses mutasi kendaraan kekasihnya yang bernopol DKI Jakarta. Korban yang percaya tersangka adalah seorang anggota polisi, selanjutnya menyerahkan kendaraan bermotor berikut surat-surat kendaraan.
Janjinya proses balik nama kendaraan memakan waktu seminggu. Namun hingga beberapa bulan ditunggu, ternyata tidak ada kejelasan kapan proses balik nama itu bisa selesai. Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen.
Pernah Dipenjara Kasus Persetubuhan di Bawah Umur
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada 2015. Dia diputus empat tahun enam bulan penjara.
“Setelah menerima remisi dia bisa bebas lebih cepat setahun yakni 2019,” ujar Rudy Cahya Kurniawan.
Dalam kesehariannya, tersangka yang juga bapak tiga anak ini adalah bekerja sebagai kuli panggul kelapa di Pasar Kelapa di Prembun. (win)







Saat ini belum ada komentar