Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas saat Berada di Kamar Hotel
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 11 Feb 2025
- visibility 1.460
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Empat pasangan bukan suami istri diamankan Sat Samapta Polres Kebumen karena kedapatan berada di dalam kamar hotel di wilayah Kebumen.
Penertiban yang masuk tindakan asusila ini berlangsung Selasa, 11 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh petugas patroli Sat Samapta didampingi karyawan hotel setempat. Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Selama operasi berlangsung, petugas sempat mengalami sedikit kendala saat mengetuk pintu kamar. Awalnya penghuni kamar enggan membuka pintu dan memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di dalam kamar. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pintu kamar pun dibuka, dan petugas melanjutkan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa mereka yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti sah pasangan suami istri, seperti dokumen atau surat nikah yang dapat membuktikan status hubungan mereka.








Saat ini belum ada komentar