Seleksi CPNS di Pemkab Kebumen, Ada 320 Orang yang Lolos
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 13 Jan 2025
- visibility 692
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hasil seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Kebumen tercatat jumlah pelamar mencapai 6.790 peserta dan yang diterima sebanyak 320 peserta dari jumlah 335 formasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Rusta Nurhayati mengatakan, peserta CPNS yang lolos adalah mereka yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Jadi peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal sampai akhir. Di Kebumen jumlah yang lolos ada 320 orang,” kata Rusta, Senin 13 Januari 2025.
Kemudian, peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN TA 2024 dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pertama, sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 13 sampai 15 Januari 2025 melalui akun masingmasing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Kedua, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta.
- Ketiga, alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.
- Keempat, hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2025.
Rusta menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS tentunya bisa dikenakan sanksi. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website atau media sosial resmi Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar