Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penjual Bakso Ini Rela Menabung Demi Membeli Sabu

Penjual Bakso Ini Rela Menabung Demi Membeli Sabu

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
  • visibility 5.325
  • comment 0 komentar

ALIAN (KebumenUpdate.com) – Lazimnya orang yang menabung, setelah uang terkumpul dipakai untuk memenuhi kebutuhan maupun membeli barang-barang yang bermanfaat. Tetapi itu tidak berlaku bagi pemuda asal Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen.

Pemuda berinisial SJT (27) yang sehari-hari berjualan bakso justru menabung demi untuk bisa membeli Narkoba jenis sabu-sabu. Terlanjur kecanduan barang haram itu, membuat pemuda bertatto itu tak kuasa untuk jauh dari sabu-sabu.

Tersangka Ditangkap Saat Nyabu  di Desa Gemeksekti

Akhirnya, SJT harus berurusan dengan aparat polisi setelah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Dia digelandang polisi saat mengkonsumsi Narkoba di Desa Gemeksekti Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Selasa 24 Maret 2020.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu paket sabu seberat 1,03 gram dan satu handphone android merk Samsung.

“Pengakuan tersangka, dia mengkonsumsi sabu mulai setengah tahun belakangan,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Res Narkoba AKP R Widiyanto, Selasa 5 Mei 2020.

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti

Kepada penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan tersangka yang ternyata masih membujang itu rela menabung dari hasil berjualan bakso. Uang hasil jualan bakso dikumpulkan untuk membeli sabu yang harganya jutaan rupiah.

Sejak ditahan Mapolres Kebumen, tersangka tak lagi bisa berjualan bakso, atau mengkonsumsi sabu-sabu. Apalagi berjualan bakso sambil mengkonsumsi sabu-sabu. Pemuda itu pun terancam tak bisa menikmati Lebaran di rumahnya, tetapi menghabiskan waktu di balik jeruji besi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar. (win/pdm)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bernostalgia di Muscab PKB, Bupati Lilis Nuryani Ceritakan Kedekatan Sejak 2015

    Bernostalgia di Muscab PKB, Bupati Lilis Nuryani Ceritakan Kedekatan Sejak 2015

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 496
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kebumen di Mexolie Hotel, Minggu 19 April 2026. Selain menekankan aspek formal organisasi, kehadiran Bupati juga diwarnai dengan momen nostalgia mengenai kedekatannya dengan partai berlambang bola dunia tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Lilis mengapresiasi peran strategis PKB sebagai […]

  • Menguatkan Peran PAFI PC Bekasi di Farmasi Tingkat Lokal

    Menguatkan Peran PAFI PC Bekasi di Farmasi Tingkat Lokal

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    KEBUMENUPDATE.COM – Sejak berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ahli farmasi telah berperan penting dalam mendukung pembangunan bangsa, khususnya di bidang kesehatan. Mereka terlibat aktif dalam usaha memperbaiki taraf kesehatan masyarakat, berkontribusi dalam upaya memajukan sektor farmasi, serta meningkatkan kesejahteraan umum. Sejak saat itu, para ahli farmasi tidak hanya sekadar menjalankan profesi, tetapi […]

  • Sedulur Kebumen

    Dibangunkan Rumah Baru Oleh Sedulur Kebumen, Mbah Salimah Minta Gubuk Reotnya Tidak Dibongkar, Ini Alasannya

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.627
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Setelah disurvei Bupati bersama Forkopimda Kebumen dan Sedulur Kebumen pada Selasa 18 Januari 2022 pembangunan rumah Mbah Salimah (90) langsung dilakukan. Dalam waktu singkat, pembangunan rumah baru untuk Mbah Salimah (90) warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen rampung dan siap dihuni. Pembangunan rumah itu merupakan program bedah rumah ke-34 Komunitas Sedulur Kebumen […]

  • Direktur Kantor Bantuan Hukum Kebumen Dr H Teguh Purnomo. (Foto: Istimewa)

    Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Politik Praktis Dinilai Sebuah Kemunduran

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.984
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Keterlibatan ormas keagamaan yang selama ini diharapkan netral dalam dukung mendukung calon dan terlibat langsung dalam politik praktis dinilai sebuah kemunduran dalam perpolitikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kantor Bantuan Hukum Kebumen Dr H Teguh Purnomo. Ormas keagamaan diharapkan tidak terlibat dukung mendukung. “Apalagi dilakukan secara vulgar seperti yang dilakukan pengurus NU […]

  • Satlantas Polres Kebumen

    Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kebumen Kini Lebih Cepat Lewat Program “Polantas Menyapa”

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 655
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlangsung lebih cepat, nyaman, dan transparan. Program ini digelar di Satpas Satlantas Polres Kebumen sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. […]

  • Grand Kolopaking Hotel Kebumen Tawarkan Harga Menarik Kelas Bintang 3

    Grand Kolopaking Hotel Kebumen Tawarkan Harga Menarik Kelas Bintang 3

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.133
    • 0Komentar

    INGIN menikmati suasana alam dengan pemandangan sawah terhampar luas, serta dikelilingi perbukitan hijau di balik jendela kamar hotel? Dapatkan segera hanya di Grand Kolopaking Hotel Kebumen. Grand Kolopaking Hotel juga menawarkan harga spesial promo bulan November 2023 BEST DEAL hanya IDR 378.999 dengan fasilitas sarapan pagi untuk 2 orang, free akses wifi, welcome drink, serta […]

expand_less