Penambangan Pasir di Muara Sungai Lukulo Tak Terkendali, 7,65 Hektare Tanah Warga Tanggulangin Hilang
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 2 Sep 2022
- visibility 4.453
- comment 0 komentar

Penambangan pasir di muara Sungai Lukulo. (Foto: Padmo)
Kasimin menambahkan, pihak pemerintah desa sudah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan penambangan pasir di desanya. Salah satunya dengan menerbirkan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2017. Bahwa penambang pasir dilarang menambang kurang dari 20 meter dari tepi sungai.
Meski papan nama sudah dipasang di tepi sungai, para penambang pasir bergeming. Termasuk saat perangkat desa melakukan patroli para penambang tetap cuek.
“Kami sudah sering mengundang para penambang pasir untuk duduk bersama agar mereka menambang sesuai dengan ketentuan. Akan tetapi upaya tersebut tidak terlalu berdampak,” ujar Kasimin.














Saat ini belum ada komentar