Penambangan Pasir di Muara Sungai Lukulo Tak Terkendali, 7,65 Hektare Tanah Warga Tanggulangin Hilang
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 2 Sep 2022
- visibility 4.454
- comment 0 komentar

Penambangan pasir di muara Sungai Lukulo. (Foto: Padmo)
Marso (60) warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong misalnya tanah seluas 1.233 m2 miliknya sudah menjadi sungai. Padahal dahulu dia bisa panen setahun tiga kali di sawah tersebut.
“Dalam setahun sawah itu bisa menghasilkan sekitar Rp 10 juta,” ujar Marso.
7,65 Hektare Lahan Warga Hilang

Penambangan di pinggir muara Sungai Lukulo. (Foto: Padmo)
Pemerintah Desa Tanggulangin mencatat, sebanyak 7,65 hektare lahan warga sudah hilang menjadi sungai. Pemerintah desa sudah menghapuskan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk sebanyak 55 bidang tanah yang sudah menjadi sungai.
“Selama ini warga sudah tidak bersedia membayar pajak karena tanahnya sudah hilang menjadi sungai,” ujar Kepala Desa Tanggulangin Kasimin didampingi Kepala Dusun IV Purwadi SE.














Saat ini belum ada komentar