Pemkab Kebumen Sepakati Tukar Guling Tanah dengan PKU Muhammadiyah Gombong
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 5 Sep 2023
- visibility 23.872
- comment 0 komentar

Tanah Berupa Sawah
Untuk tanah pemerintah daerah seluas 12.993 meter persegi, sedangkan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah itu yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
“Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dan juga untuk jalan,” ucapnya.
Baca juga: Dokter M Miftahuddin Jabat Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gombong
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya dalam membantu pengembangan rumah sakit PKU Gombong.
“Harapannya ke depan pelayanan rumah sakit di PKU Gombong semakin baik,” ucapnya.









Saat ini belum ada komentar