Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Smart Governance dari Kementerian Kominfo
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 17 Des 2021
- visibility 2.304
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH saat menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)
Dinas Kominfo Kebumen juga berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Kabupaten Kebumen dinilai cukup baik dalam menyampaikan, menyediakan, dan menguasai informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Duit Ratusan Juta Hasil Menipu Ludes untuk Berjudi, Warga Ambarawa Kini Masuk Bui
Pemberian penghargaan kepada Badan Publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya penilaian hasil monitoring dan evaluasi yang meliputi konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial. Ya, Pemkab Kebumen terlihat banyak kemajuan dalam hal pengelolaan website dan sosial medianya yang dikelola Dinas Kominfo Kebumen.
Berita dan konten grafis yang sudah cukup apik dan mendapat respon positif dari masyarakat. Terutama para pengguna sosmed. Selain itu ada pula penilaian Self Assesment Quosioner (SAQ) serta hasil visitasi dan verifikasi serta uji publik.
Monitoring dan evaluasi Badan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi dan Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19.









Saat ini belum ada komentar